Sandiwara di Balik 49 Ekskavator dan Luka Menganga Masyarakat Imekko

Sandiwara di Balik 49 Ekskavator dan Luka Menganga Masyarakat Imekko

Oleh : Frengky. Onim, SH

TEMINABUAN, Melanesiapost – Kehadiran 49 unit ekskavator yang mendarat secara masif di wilayah adat Imekko (Inanwatan, Metemani, Kais, dan Kokoda) bukan sekadar persoalan logistik alat berat biasa. Ini adalah lonceng peringatan akan adanya "sandiwara" birokrasi dan ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat adat di Sorong Selatan.

Frengky. Onim mewakili suara IMEKKO Bersatu Papua Barat Daya, dengan lantang menyebut kondisi ini sebagai drama yang sangat terbaca. Logika publik pun dipaksa bekerja: mungkinkah puluhan alat berat bisa melenggang masuk melalui jalur laut tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah?

Melihat sejarahnya, ekspansi kelapa sawit di wilayah Imekko yang dimulai sejak 2006–2008 hingga puncaknya di 2010–2015, selalu dibalut dengan janji manis kesejahteraan. Namun, faktanya berbicara lain. Puluhan tahun investasi berjalan, namun di mana para intelektual—profesor atau doktor—yang lahir dari rahim perusahaan sawit tersebut?

Hutan yang babat habis, kayu-kayu berharga keluar, sementara pemilik tanah tetap mendekap kemiskinan.

Ruang hidup yang kian menyempit, menciptakan konflik sosial yang tak kunjung usai.

Kegagalan pendidikan dan kesehatan, karena investasi hanya berorientasi pada ekstraksi sumber daya, bukan pembangunan fondasi manusia.

Narasi "tidak tahu-menahu" yang dibangun pemerintah daerah atas masuknya 49 ekskavator tersebut dianggap sebagai bentuk cuci tangan. Ferry Onim secara tajam menuding adanya tanda tangan di atas kertas yang disembunyikan dari publik.

Dugaan praktik terselubung ini makin diperparah dengan modus "kebun plasma". Masyarakat dijanjikan pengelolaan mandiri, namun realitanya, kendali penuh tetap berada di tangan perusahaan. Ini bukan lagi soal kemitraan, melainkan dugaan penipuan yang dilegalkan di bawah bayang-bayang perizinan.

Isu mengenai perpindahan PT. HAM ke Sorong Selatan setelah ditolak di Merauke menambah bara api kemarahan masyarakat. Tanah adat Imekko tidak boleh dijadikan tempat penampungan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki catatan merah di wilayah lain.

Masyarakat adat Imekko telah berkontribusi besar dalam perjalanan politik di Sorong Selatan, namun balasan yang mereka terima justru kerusakan hutan jangka panjang.

Persoalan ini bukan lagi tentang negosiasi di balik meja. Ini adalah soal keberlangsungan hidup generasi masa depan. Ferry Onim dan masyarakat Imekko secara tegas menyatakan:

- Pemerintah daerah harus jujur dan transparan mengenai siapa yang memberikan lampu hijau bagi alat berat tersebut.

- Mendesak Gubernur Papua Barat Daya untuk segera mencabut seluruh izin perkebunan sawit yang merugikan masyarakat adat.

- Jika tuntutan ini diabaikan, aksi demonstrasi dan perlawanan lapangan akan menjadi jalan terakhir untuk mengusir paksa investasi yang dianggap sebagai "perampasan legal".

Investasi seharusnya membangun, bukan membunuh identitas. Jika hasil akhirnya hanyalah kemiskinan dan kerusakan alam, maka masyarakat adat punya hak penuh untuk berkata: "Cukup sampai di sini."


Frengky Onim adalah Ketua Umum Forum Komunikasi IMEKKO Bersatu Provinsi Papua Barat Daya