Selly Kareth Desak Pemda Maybrat Segera Sosialisasikan Perda TEOFANI: “Jangan Biarkan Warisan Rohani dan Budaya Suku A3 Hilang”
Maybrat melenesia post Memasuki momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TEOFANI, desakan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat untuk segera memperkuat perlindungan terhadap warisan rohani dan kearifan lokal masyarakat adat terus menguat. Salah satu suara keras datang dari keterwakilan perempuan Maybrat, Selly Kareth, yang meminta Pemerintah Daerah segera mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) TEOFANI sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai spiritual dan budaya masyarakat adat Suku A3 di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Menurut Selly Kareth, TEOFANI bukan sekadar cerita sejarah biasa, melainkan sebuah peristiwa sakral yang diyakini sebagai suara Tuhan yang disampaikan melalui Rasul Ruben Rumbiak pada tanggal 21 Oktober 1951 di Kampung Kayahai, Kabupaten Maybrat.
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut memiliki makna besar bagi perjalanan iman dan identitas masyarakat adat Maybrat hingga hari ini.
TEOFANI bukan sekadar cerita turun-temurun. Ini adalah suara Tuhan yang disampaikan melalui Rasul Ruben Rumbiak pada tanggal 21 Oktober 1951 di Kampung Kayahai. Ini bagian dari sejarah rohani masyarakat Maybrat yang harus dijaga dan dihormati,” tegas Selly Kareth.(20/5/2026).
Ia mengatakan, setelah memasuki usia ke-75 tahun, banyak nubuatan yang terkandung dalam TEOFANI diyakini telah tergenapi dalam kehidupan masyarakat Papua, khususnya masyarakat Maybrat
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam melihat warisan penting tersebut perlahan dilupakan oleh generasi muda.
Hari ini TEOFANI sudah memasuki usia 75 tahun. Banyak nubuatan yang telah tergenapi tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah generasi muda Maybrat hari ini masih mengenal sejarah dan nilai nilai TEOFANI? Jangan sampai warisan besar ini hilang karena pemerintah tidak serius melindunginya,” ujarnya.
Sebagai keterwakilan perempuan dari Kabupaten Maybrat, Selly Kareth menilai keberadaan Perda TEOFANI harus benar-benar disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda di kampung-kampung dan sekolah-sekolah.
Menurutnya, Perda tersebut bukan hanya dokumen hukum administratif, tetapi bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap identitas spiritual serta kearifan lokal masyarakat adat Suku A3. (AYAMARU) (AITINYO) (AIFAT).
Saya mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat segera mensosialisasikan Perda TEOFANI secara serius kepada masyarakat jangan hanya dibuat di atas kertas lalu disimpan dan perda ini harus hidup di tengah masyarakat sebagai perlindungan terhadap kearifan lokal Suku A3,” kata Selly Kareth.
Ia juga menyoroti semakin pudarnya pemahaman generasi muda terhadap sejarah adat, bahasa daerah, dan nilai-nilai lokal di tengah derasnya pengaruh modernisasi. Karena itu, ia meminta agar TEOFANI dijadikan salah satu kurikulum wajib yang harus diajarkan di seluruh sekolah di Kabupaten Maybrat.
Menurutnya, pendidikan menjadi jalan penting untuk menjaga identitas masyarakat adat agar tidak hilang ditelan zaman.
Saya minta agar TEOFANI dijadikan sebagai salah satu kurikulum wajib di semua sekolah yang ada di Kabupaten Maybrat dan anak anak harus tahu sejarah rohani dan perjalanan leluhur mereka sendiri jangan sampai mereka lebih mengenal sejarah luar daripada sejarah tanah mereka sendiri,” tegasnya.
Tidak hanya TEOFANI, Selly Kareth juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelamatkan bahasa daerah Maybrat yang dinilai mulai terancam punah.
Ia mengingatkan bahwa hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya identitas dan pengetahuan leluhur masyarakat adat itu sendiri.
Bahasa daerah Maybrat hari ini mulai hilang sedikit demi sedikit anak anak muda banyak yang sudah tidak bisa bicara bahasa daerah. Ini sangat berbahaya bagi masa depan budaya kita,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar bahasa daerah Maybrat juga dijadikan bagian dari kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah sebagai langkah penyelamatan budaya lokal.
Selain TEOFANI, saya juga mendorong agar bahasa daerah Maybrat dijadikan kurikulum wajib di sekolah sekolah kalau bukan sekarang kita jaga, maka suatu hari nanti bahasa dan identitas kita bisa hilang,” katanya lagi.
Selly Kareth menegaskan bahwa perlindungan terhadap TEOFANI, bahasa daerah, dan seluruh kearifan lokal masyarakat adat Maybrat bukan hanya tanggung jawab tokoh adat atau tokoh gereja semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga identitas masyarakat adat di tengah perubahan zaman.
Di tengah derasnya arus modernisasi dan masuknya berbagai pengaruh luar ke wilayah Papua Barat Daya, Selly Kareth menilai masyarakat adat Maybrat sedang menghadapi ancaman besar berupa hilangnya identitas budaya dan spiritual secara perlahan.
Ia menyebut generasi muda mulai dijauhkan dari akar sejarahnya sendiri karena minimnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan budaya lokal dan warisan rohani masyarakat adat.
Kalau hari ini pemerintah tidak serius menjaga TEOFANI dan budaya Maybrat, maka beberapa tahun ke depan anak anak kita hanya akan menjadi penonton di atas tanahnya sendiri mereka akan kehilangan sejarah, kehilangan bahasa, bahkan kehilangan jati diri sebagai orang Maybrat,” tegas Selly Kareth.
Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai lebih sibuk membicarakan pembangunan fisik dibandingkan membangun kesadaran budaya dan perlindungan terhadap nilai nilai lokal masyarakat adat dan menurutnya, gedung dan jalan bisa dibangun kapan saja, tetapi identitas budaya yang hilang belum tentu bisa dikembalikan.
Pemerintah jangan hanya bangga bicara pembangunan kantor dan proyek fisik. Yang paling penting adalah membangun manusia dan menjaga identitas budaya masyarakat adat. Kalau budaya hilang, maka pembangunan itu tidak punya jiwa, ujarnya.
Selly Kareth juga menegaskan bahwa TEOFANI bukan hanya milik kelompok tertentu, tetapi bagian dari sejarah besar masyarakat Maybrat yang harus dihormati dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak nilai moral, persatuan, dan spiritualitas yang terkandung dalam TEOFANI justru bisa menjadi pegangan hidup generasi muda di tengah krisis sosial yang semakin meningkat.
Hari ini anak-anak muda menghadapi banyak pengaruh buruk karena itu mereka harus dikenalkan kembali dengan nilai-nilai TEOFANI supaya mereka tahu arah hidup dan tidak kehilangan pegangan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai hilangnya bahasa daerah di kalangan generasi muda merupakan tanda bahwa masyarakat adat sedang berada dalam situasi darurat budaya.
Menurutnya, banyak anak anak Maybrat hari ini sudah lebih fasih menggunakan bahasa luar dibanding bahasa ibu mereka sendiri, sesuatu yang dianggap sangat memprihatinkan.
Bahasa daerah bukan sekadar alat bicara. Di dalam bahasa ada sejarah, adat, doa, dan cara pandang hidup orang Maybrat dan kalau bahasa hilang, maka hilang juga sebagian roh kebudayaan kita,” ungkap Selly Kareth.
Selly Kareth mengajak seluruh elemen masyarakat Maybrat, mulai dari pemerintah, gereja, tokoh adat, perempuan, hingga generasi muda untuk bersama-sama menjaga warisan TEOFANI dan budaya lokal agar tidak punah di tanah sendiri.
Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas semua orang Maybrat. Kalau kita sendiri tidak menjaga warisan leluhur dan suara Tuhan yang sudah diberikan kepada tanah ini, lalu siapa lagi?”
Pemerintah harus hadir menjaga identitas masyarakat adat dan jangan tunggu semuanya hilang baru bicara pelestarian budaya. Hari ini masyarakat Maybrat membutuhkan langkah nyata, bukan hanya janji,” pungkas Selly Kareth. (GK)