Kapal Tongkang Bermuatan Puluhan Ekskavator Diduga Masuk Wilayah Adat Imekko, Kepala Suku Besar Imbau Masyarakat Tahan Aktivitas di Pelabuhan Jamarema
Teminabuan, Gelombang kekhawatiran mulai menyelimuti wilayah adat Imekko di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya, setelah sebuah kapal tongkang yang mengangkut puluhan alat berat jenis ekskavator diduga memasuki wilayah laut masyarakat adat dan dilaporkan telah sandar di Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani. Kehadiran alat-alat berat tersebut memicu dugaan kuat akan adanya rencana pembukaan hutan dalam skala besar yang diperkirakan mencapai sekitar 90 ribu hektar di wilayah adat Imekko. Situasi ini langsung memantik kewaspadaan masyarakat adat yang khawatir terhadap ancaman eksploitasi hutan dan perampasan ruang hidup mereka.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Suku Besar Imekko Yohoan Bodory segera mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat adat Imekko agar bersikap waspada dan tidak membiarkan aktivitas pendropan alat berat berlangsung tanpa kejelasan. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi membuka hutan adat harus dihentikan terlebih dahulu sampai ada penjelasan resmi serta persetujuan dari masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.
Informasi yang di himpun media ini masyarakat menyebutkan bahwa kapal tongkang tersebut diduga membawa ekskavator yang akan digunakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan ANJ Group, yang disebut sebut memiliki rencana membuka lahan perkebunan dalam skala sangat luas di kawasan Imekko dan jika rencana ini benar, maka ribuan hektar hutan adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat adat terancam hilang akibat aktivitas pembukaan lahan berskala industri.
Kondisi ini membuat masyarakat adat Imekko kini berada dalam posisi siaga, karena kehadiran puluhan alat berat di wilayah mereka dinilai sebagai sinyal awal dimulainya aktivitas besar yang berpotensi mengubah bentang alam hutan adat dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, himbauan dari Kepala Suku Besar Imekko menjadi peringatan keras agar masyarakat segera bertindak menjaga wilayah adat mereka sebelum aktivitas perusahaan berkembang lebih jauh dalam pernyataan resminya, Kepala Suku Besar Imekko menegaskan bahwa masyarakat adat harus bersikap waspada terhadap setiap aktivitas pendropan alat berat di wilayah adat mereka.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat adat Imekko agar tetap waspada dan jika menemukan adanya aktivitas pendropan alat berat seperti ekskavator di wilayah adat Imekko, maka masyarakat diminta segera menahan aktivitas tersebut secara adat dan dengan cara yang bijaksana, sambil melaporkan kepada Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku Besar Imekko, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan,” tegas Yohoan Bodory dalam himbauan resminya.(31/3/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab adat dalam menjaga wilayah leluhur dari ancaman eksploitasi yang berpotensi merusak hutan dan merampas hak masyarakat adat.
Hutan adat bukan sekadar wilayah kosong yang bisa dimasuki begitu saja oleh perusahaan. Hutan adat adalah ruang hidup masyarakat Imekko yang diwariskan oleh leluhur kami. Di dalamnya ada sejarah, ada kehidupan, ada sumber pangan, dan ada identitas kami sebagai orang Imekko,” katanya.
Menurutnya, masuknya alat berat tanpa komunikasi yang jelas dengan masyarakat adat berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut dan kami tidak menolak pembangunan, tetapi setiap aktivitas yang masuk ke wilayah adat harus melalui mekanisme adat dan persetujuan masyarakat.
Jika ada perusahaan yang mencoba masuk secara diam diam dengan membawa puluhan ekskavator, maka itu jelas menimbulkan kecurigaan besar bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh media Jubi, kapal tongkang yang mengangkut puluhan ekskavator tersebut diduga memiliki tujuan menuju wilayah operasi perusahaan yang berafiliasi dengan ANJ Group. Perusahaan ini disebut sebut akan membuka lahan dalam skala sangat luas yang diperkirakan mencapai sekitar 90 ribu hektar hutan di wilayah Imekko.
Jika dugaan ini benar, pembukaan lahan tersebut dikhawatirkan akan berdampak besar terhadap keberlangsungan hutan adat dan kehidupan masyarakat di kawasan tersebut.
Kami tidak ingin hutan adat Imekko dibuka secara besar besaran tanpa persetujuan masyarakat. Jika benar ada rencana membuka lahan hingga puluhan ribu hektar, maka ini ancaman serius bagi hutan adat dan kehidupan masyarakat kami,tegas Yohoan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif namun tidak membiarkan aktivitas yang berpotensi merusak wilayah adat berlangsung begitu saja.
Kami meminta masyarakat tetap tenang tetapi juga tegas menjaga wilayah adat. Jika ada alat berat yang masuk masyarakat berhak menahan aktivitas tersebut secara adat, sambil melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang, ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa komitmen masyarakat adat Imekko adalah menjaga kelestarian hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Hutan adat adalah warisan leluhur kami. Hutan ini bukan untuk dirusak atau dijual kepada perusahaan, tetapi untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi anak cucu kami,katanya.
Informasi terbaru yang diperoleh media melalui sambungan telepon kepada masyarakat Maikel menyebutkan bahwa kapal tongkang yang membawa alat berat tersebut telah sandar di Pelabuhan Jamarema, Distrik Metemani sore tadi yang berada di wilayah Imekko. Kehadiran kapal tersebut kini menjadi perhatian serius masyarakat adat karena diduga menjadi awal dari aktivitas pembukaan lahan skala besar di kawasan hutan adat.
Situasi ini pun mulai memicu kewaspadaan masyarakat adat di berbagai kampung di wilayah Imekko yang kini menunggu kejelasan dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan terkait tujuan masuknya puluhan alat berat tersebut.
Di tengah kekhawatiran tersebut, masyarakat adat Imekko menegaskan satu pesan kuat yang menjadi sikap bersama dalam menjaga tanah leluhur mereka dan hutan adat adalah warisan leluhur. Bukan untuk dirusak, tetapi untuk dijaga.”