Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove, Ribuan Bibit Ditanam di Kladufu

Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya Gelar Sosialisasi Rehabilitasi Mangrove, Ribuan Bibit Ditanam di Kladufu

SORONG KOTA, melanesiapost.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan sosialisasi dan aksi nyata bertajuk "Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Rehabilitasi Lahan Mangrove" di Jalan Terusan Kanal Viktory, Kelurahan Kladufu, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (03/11/2026). 

Mengusung slogan "Hijaukan Pesisir Kita untuk Papua Barat Daya yang Berkelanjutan", kegiatan ini berhasil menarik antusiasme tinggi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kaum muda-mudi, orang tua, hingga kaum perempuan.


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diisi dengan pemaparan materi penting mengenai urgensi menjaga ekosistem mangrove oleh pihak DLH Provinsi Papua Barat Daya. 

Sesi kemudian dilanjutkan dengan edukasi teknis cara menanam serta merawat mangrove yang baik dan benar, yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove (BPEGM) Kota Sorong, Ariyanto, S.Hut., M.MA. Sebagai puncak aksi nyata kepedulian lingkungan, sebanyak kurang lebih ribuan bibit dari total 2.500 bibit mangrove ditanam secara berkala di lokasi kegiatan seusai sesi sosialisasi.

Ditemui usai kegiatan, Kepala BPEGM Kota Sorong, Ariyanto, S.Hut., M.MA., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya aksi penanaman mangrove tersebut. Menurutnya, kegiatan konservasi semacam ini harus dilakukan secara berkelanjutan di Kota Sorong.


Ariyanto menyoroti adanya disparitas antara citra satelit dan kondisi riil di lapangan terkait tutupan lahan mangrove. Dari citra satelit, tutupan mangrove di Kota Sorong tampak masih bagus, namun pemandangan berbeda ditemukan langsung di lapangan di mana bagian dalam kawasan mangrove mulai kosong akibat aktivitas penebangan.

"Tadi ada seorang Bapak juga dari Kelurahan Kladufu Kota Sorong menyampaikan bahwa lahan-lahan itu kalau dari pinggir memang penuh, tapi di dalam sudah kosong," ungkap Ariyanto.

Menanggapi dilema antara kebutuhan ekonomi warga dan kelestarian lingkungan, Ariyanto menegaskan bahwa pendekatan represif atau sekadar memberikan sanksi tanpa solusi bukanlah jalan keluar yang efektif. Masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada kawasan tersebut tetap memerlukan mata pencaharian.


Oleh karena itu, ia mendorong adanya solusi nyata melalui pemberdayaan masyarakat sekitar serta pengelolaan kawasan pemukiman yang berada di tengah ekosistem mangrove.

"Kalau kita keras atau dilarang seperti apa, tidak bisa. Jelas tidak bisa. Tapi bagaimana caranya masyarakat perumahan di tengah mangrove ini bersimbiosis hidup bersama dengan mangrove? Bisa menjadi perumahan apa? Wisata atau apa? Dengan menjaga lingkungannya, menjadi mempunyai ciri khas tertentu," jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan perumahan di sekitar lokasi kegiatan, yang berpotensi dikembangkan menjadi daya tarik ekowisata. Dengan pengelolaan sampah yang baik dan penataan lingkungan yang asri, kawasan tersebut dapat menjadi destinasi kunjungan wisatawan yang menarik.

Lebih lanjut, Ariyanto menekankan bahwa transformasi kawasan mangrove menjadi area ekowisata yang ideal harus dimulai dari tingkat tapak (akar rumput). Sinergi yang kuat antara masyarakat, tingkat RT, RW, hingga kelurahan sangat menentukan arah pengelolaan kawasan tersebut.

Namun demikian, inisiatif di tingkat akar rumput ini harus didukung penuh oleh regulasi yang jelas dari pemerintah daerah, baik tingkat kota maupun provinsi.

"Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota harus dilindungi. Mangrove ini harus dikelola seperti apa? Kota Sorong ini mau dijadikan apa? Pusat bisnis, pembangunan pusat-pusat ekonomi, atau menjadi daerah wisata?" ujar Ariyanto menegaskan pentingnya kejelasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Jika Kota Sorong diarahkan sebagai destinasi wisata, maka perlindungan terhadap alam dan ekosistem mangrove menjadi harga mati. Pemukiman yang telanjur ada dapat ditata berdampingan dengan tegakan mangrove yang tersisa, sehingga masyarakat dapat hidup selaras tanpa terus-menerus merusak lingkungan.

Ariyanto menutup keterangannya dengan mengimbau pentingnya membangun kesadaran moral masyarakat terhadap kelestarian alam pesisir.

"Kita utang budi dengan mangrove, toh? Orang yang menebang mangrove wajib menanam mangrove. Harus ada kesadaran moral. Kesadaran siapa menerima, dia harus menanam," pungkasnya.(Red)