P2MPKS Desak Pansus DPRP PBD Buka Data Hibah Modal Usaha UKM OAP 2025
Sorong, Melanesiapost – Perkumpulan Pedagang Mama-Mama Papua (P2MPKS) mendorong Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD) untuk bersikap tegas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. P2MPKS mendesak agar data program Bantuan Hibah Modal Usaha bagi pelaku UKM Orang Asli Papua (OAP) secara transparan kepada publik.
Lembaga yang menaungi lebih dari 4.000 pedagang di seluruh wilayah Papua Barat Daya ini meminta Pansus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah dokumen utama, mulai dari Surat Keputusan (SK) Gubernur PBD tentang Bantuan Hibah Modal Usaha 2025 yang mencakup skema pembagian serta daftar nama penerima, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari program tersebut secara menyeluruh.
Advokat Pendamping P2MPKS, Yohanis Mambrasar, SH, menegaskan bahwa transparansi ini adalah amanat UU Pemerintahan Daerah dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Terlebih, program ini merupakan hasil aspirasi langsung P2MPKS kepada Gubernur Elisa Kambu pada April 2025 lalu.
"Kami berkepentingan langsung karena ini adalah janji Gubernur kepada mama-mama pedagang. Data ini harus dibuka untuk memastikan apakah distribusi dana benar-benar sampai ke tangan yang berhak," ujar Mambrasar dalam keterangannya di Kota Sorong, pada Kamis (9/4/2026).
P2MPKS mensinyalir adanya ketidakberesan dalam implementasi program di lapangan. Berdasarkan temuan awal, terdapat dugaan kuat bahwa bantuan diberikan tidak tepat sasaran kepada pihak yang bukan pedagang. Selain itu, ditemukan indikasi pemberian bantuan ganda (dobel) serta dugaan pemotongan anggaran yang tidak wajar oleh oknum penyelenggara.
"Kami melihat pelaksanaan program ini tidak profesional. Dana Otsus sebesar Rp10 miliar yang seharusnya untuk perbaikan ekonomi rakyat Papua justru dikelola secara tidak bertanggung jawab. Ini merugikan pedagang asli Papua yang menjadi subjek utama Otsus," tegas Mambrasar.
Senada dengan hal tersebut, Ketua P2MPKS, Levina Duwith, meminta legislatif tidak ragu dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) PBD.
"Kami mendorong DPRP secara berani dan tegas mengevaluasi kinerja pemerintah. Dinas Koperindag harus bekerja profesional dan adil. Jangan jadikan masyarakat Papua hanya sebagai objek, sementara kepentingan utamanya diabaikan," tutup Duwith.
P2MPKS berharap Pansus LKPJ DPRP PBD dapat menggunakan kewenangannya untuk mempublikasikan seluruh dokumen program tersebut agar publik dapat mengawasi langsung penggunaan uang negara yang bersumber dari Dana Ot Essus tersebut. (Red)