Pemprov Papua Barat Daya Sinkronkan Program Koperasi dan UMKM lewat Rakortek 2026
Sorong, Melanesiapost - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat komitmen pembangunan ekonomi daerah yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing. Pertemuan yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga enam kabupaten/kota ini menjadi momentum untuk mengidentifikasi hambatan serta menyepakati harmonisasi program guna memacu pertumbuhan ekonomi di provinsi termuda Indonesia tersebut.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Drs. Suardi Thamal, M.M., yang hadir mewakili Gubernur, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan pelabuhan akan menjadi sia-sia jika tidak diiringi dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Ia menyoroti bahwa sekitar 60 hingga 70 persen roda perekonomian daerah digerakkan oleh tangan terampil para pelaku usaha kecil, mulai dari penjual sagu hingga pengrajin noken. Melalui tema "Sinergi Pembangunan Koperasi dan UKM untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Masyarakat", Suardi menginstruksikan penghapusan ego sektoral dan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di setiap kampung sebagai badan usaha yang profesional.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Sellvyana Sangkek, SE., M.Si., mengungkapkan sejumlah tantangan struktural yang masih membelit ekonomi lokal. Saat ini, struktur ekonomi masih didominasi oleh sektor perdagangan tanpa nilai tambah yang optimal karena minimnya industri pengolahan. Ketergantungan tinggi terhadap pasokan barang dari luar daerah juga memicu kerentanan inflasi, ditambah dengan distribusi aktivitas ekonomi yang masih terpusat di Kota Sorong sehingga menyebabkan ketimpangan antarwilayah.
Dalam identifikasi masalah, Dr. Sellvyana memaparkan lima isu utama yang menjadi penghambat, yakni ketidaksinkronan data, tumpang tindih program, lemahnya integrasi rantai nilai, rendahnya legalitas usaha, serta terbatasnya akses pembiayaan. Oleh karena itu, Rakortek ini secara khusus merumuskan area koordinasi dan harmonisasi untuk memastikan program pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak lagi berjalan parsial. Sebagai penguatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), Pemerintah Provinsi juga menggandeng Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Cenderawasih untuk melakukan kajian akademik terkait pemetaan potensi ekonomi dan strategi pengembangan industri.
Fokus utama ke depan diarahkan pada hilirisasi produk lokal guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Komitmen ini mencakup transformasi produk mentah seperti sagu, ikan, dan pala menjadi produk olahan siap jual yang memiliki daya saing pasar nasional maupun global. Melalui integrasi perencanaan dari hulu ke hili, diharapkan potensi dari wilayah seperti Tambrauw dapat terserap secara optimal di pasar Sorong maupun komoditas ekspor dari Raja Ampat.
Sebagai output nyata dari kegiatan ini, para peserta telah menyepakati rencana aksi terintegrasi dan validasi data tunggal yang akan diimplementasikan sepanjang tahun 2026. Pemerintah Provinsi berharap Rakortek ini menghasilkan peta jalan pembinaan KDKMP yang jelas serta memberikan akses pasar bagi sedikitnya 1.000 UMKM binaan baru. Dengan penguatan mekanisme evaluasi berkelanjutan, kolaborasi ini diharapkan mampu mengubah wajah ekonomi Papua Barat Daya menjadi lebih kuat dan bermartabat melalui kedaulatan koperasi dan UMKM. (Red)