SUPM Negeri Sorong Prioritaskan Anak Nelayan dan OAP, Sekolah Gratis Hingga Lulus
SORONG KOTA, Melanesiapost – Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Sorong berkomitmen memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dengan memberikan prioritas utama bagi anak-anak nelayan dan Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan siswa baru tahun ini.
Plt. Kepala SUPM Sorong, Ibnu Khotob Rinjani, menegaskan bahwa seluruh anak nelayan yang lolos seleksi akan digratiskan dari segala biaya pendidikan. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pesisir.
"Kami mengundang Pace dan Mace di seluruh pelosok Tanah Papua untuk mendaftarkan putra-putrinya. Terkhusus bagi anak nelayan, ini adalah kesempatan," ujar Ibnu.
Selain keberpihakan pada akses pendidikan, SUPM Sorong juga menunjukkan kepedulian terhadap tenaga kerja lokal. Dalam proses pemeliharaan gedung dan sarana prasarana sekolah yang sempat tidak terpakai selama masa vakum, pihak sekolah secara sengaja melibatkan pekerja dari masyarakat lokal atau OAP. Hal ini dilakukan sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi warga sekitar di wilayah Papua Barat Daya.
“kami berada di tanah papua sehingga tidak hanya dalam dalam proses Pendidikan saja, namun dalam proses pemeliharaan sarana dan prasarana di masa vakum kami mempercayakan kepada pekerja Kontraktor orang asli papua,” tegasnya.
Data sejarah menunjukkan bahwa SUPM Sorong memiliki rekam jejak yang kuat dalam mendidik putra daerah. Dari total 3.455 lulusan sejak angkatan pertama tahun 1982, sebanyak 65% adalah siswa OAP, sementara 35% sisanya merupakan Non-OAP. Angka ini membuktikan bahwa SUPM adalah motor penggerak utama dalam mengisi posisi-posisi teknis menengah di kapal-kapal perikanan dengan tenaga kerja asli Papua.
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran saat ini
dilayani secara manual dengan mendatangi langsung kampus SUPM Sorong. Syarat
utamanya adalah melampirkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta Kartu Kusuka (Kartu
Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang dikeluarkan oleh penyuluh perikanan
sebagai bukti bahwa orang tua calon siswa benar-benar berprofesi sebagai
nelayan atau pedagang ikan. (Red)