Dewan Kesenian Sorong Soroti Anggaran Festival Jejak Raja yang Simpang Siur
Dewan Kesenian Kota Sorong menyampaikan keprihatinan terkait penyelenggaraan Jejak Raja Festival 2025 di Raja Ampat. Meskipun acara yang bertujuan melestarikan budaya etnik Papua ini berjalan sukses, dewan kesenian menyoroti kurangnya transparansi anggaran dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas terkait. Anggaran yang simpang siur dinilai menghambat upaya pemajuan kebudayaan dan menyebabkan kerugian bagi para seniman.
Sekretaris Dewan Kesenian Kota Sorong, Yan Christian Imbiri, mengatakan bahwa kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ini terlaksana berkat dana stimulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan. Namun, pembiayaan konsumsi dan transportasi para seniman dari Sorong ditanggung secara mandiri dari dana yang mereka dapatkan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan positif dan baik dalam konteks budaya yang mengedepankan aspirasi dan ruang ekspresi bagi seniman dan budayawan," ujar Imbiri saat ditemui di Kota Sorong, Senin (1/9/2025).
"Namun, di satu sisi kami melihat bahwa kurang adanya kerja sama yang maksimal dengan pemerintah daerah Raja Ampat dalam hal ini dinas terkait untuk bagaimana meresponi upaya pemajuan kebudayaan itu sendiri."
Kurangnya koordinasi ini disebut sebagai pemicu utama masalah, terutama terkait anggaran. "Dari sisi anggaran yang menjadi faktor penunjang acara ini menjadi simpang siur karena berapa besar nilai yang dicairkan dikasih penunjuk oleh bupati itu menjadi polemik," kata Imbiri.
Ia menekankan pentingnya transparansi untuk menghindari kerugian bagi seniman. "Kami dari dewan kesenian melihat ini menjadi keprihatinan untuk bagaimana mengerjakan kebudayaan ini ke depan. Kita harus transparansi, harus jujur, untuk mengakomodir banyak sekali sanggar dan perseorangan dengan nilai seninya hilang dengan keadaan dan cara-cara berpikir seperti itu."
Lebih lanjut, Imbiri berharap ada pertanggungjawaban yang jelas dari penyelenggara. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan surat hak cipta Jejak Raja Festival kepada Bupati Raja Ampat agar festival ini dapat diagendakan setiap tahun, lengkap dengan perjanjian kerja sama (MoU) untuk memastikan hak royalti bagi sanggar yang terlibat.
"Harus ada konsekuensi dan pertanggung jawaban yang lebih terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini sehingga semua yang dilakukan ini Festival Jejak Raja bisa menjadi tolak ukur dan acuan bagaimana mengembangkan daerah lain," tutupnya.
(Tim Redaksi)