Polemik Rehab Gereja Alfa Omega Rp2,3 Miliar, Kontraktor: Dana Aman di Rekening, Masih Diblokir

Polemik Rehab Gereja Alfa Omega Rp2,3 Miliar, Kontraktor: Dana Aman di Rekening, Masih Diblokir

Sorong Kota, Melanesiapost  — Teka-teki dibalik keterlambatan proyek rehabilitasi Gereja Alfa Omega di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, senilai Rp2,3 miliar akhirnya menemui titik terang. Pihak kontraktor pelaksana angkat bicara guna mengklarifikasi tudingan miring terkait penggunaan anggaran yang sempat disorot tajam oleh Pansus DPRK dan jemaat.

Pimpinan CV Mayiba Agung Mandiri, Gusti Panggalo, menegaskan bahwa dana proyek tersebut tidak hilang atau disalahgunakan. Meskipun anggaran dikabarkan telah cair 100 persen, faktanya sebagian dana masih dalam status diblokir oleh sistem perbankan sebagai jaminan penyelesaian pekerjaan.

Dalam penjelasannya pada Rabu (15/4/2026), Gusti menyebutkan bahwa progres fisik proyek saat ini sudah menyentuh angka 92 persen. Namun, ia mengakui adanya kendala teknis pada bagian atap yang menjadi pemicu utama polemik di masyarakat.

“Kendalanya, kemungkinan tukang yang kita gunakan kurang hati-hati memasang atap sehingga masih ada dua titik yang bocor. Karena materialnya khusus dan harus dipesan dari Jakarta atau Surabaya, pengadaan ulangnya memakan waktu,” ujar Gusti.

Kondisi kebocoran ini memicu skeptisisme publik, mengingat tujuan utama rehabilitasi adalah untuk mengatasi masalah kebocoran yang sudah lama dikeluhkan jemaat.

Menjawab isu mengenai pencairan dana 100 persen di saat proyek belum tuntas, Gusti memaparkan skema keuangan yang berlaku dalam kontrak:

  1. Uang Muka: 30 persen.

  2. Tahap Berikutnya: 50 persen (dicairkan saat progres mencapai 70-80 persen).

  3. Sistem Blokir: Sisa dana masuk ke rekening perusahaan namun diblokir dan hanya bisa dibuka atas persetujuan Pemda, PPK, dan PPTK setelah pekerjaan rampung 100 persen.

“Dananya ada di rekening perusahaan, tapi diblokir. Jadi tetap aman. Kalau diperiksa bank juga ada, jadi tidak usah diragukan. Ini mekanisme untuk memastikan pekerjaan selesai sebelum dana digunakan sepenuhnya,” tegasnya.

Gusti tidak menampik adanya faktor kelalaian internal, di samping kendala eksternal seperti:

  • Waktu mulai (start) proyek yang terlambat.

  • Faktor cuaca (hujan ekstrem).

  • Padatnya agenda hari besar keagamaan (Natal, Tahun Baru, hingga Lebaran).

“Ya, memang ada kelalaian kami yang tidak terlalu fokus. Tapi pada prinsipnya, uangnya ada dan kami tidak akan meninggalkan tanggung jawab ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRK Raja Ampat saat inspeksi lapangan melayangkan kritik keras. Anggota Pansus mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksana karena melihat kondisi fisik yang belum sempurna.

Sentimen serupa datang dari warga dan jemaat yang mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa kontraktor serta PPTK. Mereka menilai konsultan pengawas tidak bekerja maksimal sehingga proyek bernilai miliaran tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan.

Menanggapi tekanan tersebut, CV Mayiba Agung Mandiri berkomitmen tidak akan melakukan serah terima pekerjaan sebelum seluruh kebocoran diperbaiki.

“Yang bocor ini masih dalam satu kontrak, jadi tetap tanggung jawab kami. Kami tidak ingin meninggalkan pekerjaan dalam kondisi belum sempurna. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberi kami waktu untuk memberikan hasil maksimal,” tutup Gusti. (Red)