Prabowo Siapkan Bencana Bagi Papua

Prabowo Siapkan Bencana Bagi Papua

Sorong, melanesiapost.com - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong alih fungsi hutan Papua menjadi lahan perkebunan skala besar untuk swasembada energi menuai kritik. Tim Advokasi Solidaritas Merauke menilai langkah tersebut sebagai ancaman bencana ekologis serius yang mengabaikan hak masyarakat adat dan memposisikan Papua sekadar sebagai objek proyek nasional.

Kritik ini merupakan respons terhadap pengarahan Presiden kepada kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua pada Selasa (16/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengatakan bahwa Papua harus ditanami kelapa sawit, tebu, dan singkong sebagai bahan baku BBM dan etanol demi ambisi swasembada energi.

"Demi ambisi swasembada pangan dan energi, Prabowo menyiapkan bencana ekologis bagi Papua. Jutaan hektar hutan alam harus hilang, dan keberadaan masyarakat adat sebagai pemegang kedaulatan tanah diabaikan," ujar Asep Komarudin, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, melalui rilis pers yang diterima pada Rabu (17/12/2025).

Tim Advokasi menyoroti bahwa pendekatan ini mengulang kesalahan fatal di Sumatera. Berdasarkan data BNPB hingga 16 Desember 2025, deforestasi masif akibat bisnis ekstraktif di Sumatera telah mengakibatkan 1.030 orang meninggal dunia, 205 hilang, dan kerugian ekonomi mencapai Rp68,8 triliun.

"Pernyataan 'Papua harus ditanami' mencerminkan logika kolonial di mana negara merasa paling berkuasa mengubah lingkungan alam seolah-olah Papua adalah ruang kosong," tulis pernyataan tersebut.

Di Merauke, proyek yang telah berjalan dua tahun tanpa izin kelayakan yang memadai telah melenyapkan lebih dari 22.680 hektar hutan alam. Dampaknya, banjir kini merendam Distrik Jagebob, Tanah Miring, Muting, dan Eligobel yang diduga akibat penggundulan hutan oleh sejumlah korporasi besar.

Selain kerusakan alam, laporan tersebut juga mencatat adanya keterlibatan ribuan personil militer yang memicu tekanan fisik dan psikis terhadap masyarakat adat serta pembela HAM lingkungan.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mengidentifikasi terdapat 94 perusahaan sawit di Papua dengan total luas lahan 1.332.032 hektar. Ironisnya, lahan tersebut mayoritas dikuasai segelintir korporasi yang memiliki kedekatan dengan penguasa.

Staf Advokasi Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Tigor Hutapea, menegaskan bahwa dalam skema ini, masyarakat adat hanya diposisikan sebagai penerima "kompensasi", bukan pemilik sah. "Proses persetujuan seringkali mengabaikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dan hanya bersifat formalitas di tengah relasi kuasa yang timpang," jelasnya.

Langkah pemerintah ini dinilai paradoks dengan komitmen Net Zero Emission (NZE) 2060. Riset Greenpeace menunjukkan bahwa ekspansi sawit justru memperparah krisis iklim melalui degradasi gambut dan emisi karbon tinggi. Tim Advokasi menyebut narasi sawit sebagai solusi energi adalah "ilusi kebijakan" atau solusi palsu.

Atas dasar tersebut, Tim Advokasi Solidaritas Merauke mendesak Presiden Prabowo untuk: Meralat pernyataan dan menghentikan proyek industri ekstraktif di hutan Papua. Menghentikan pendekatan ekonomi yang eksploitatif terhadap rakyat. Melakukan pemulihan hak masyarakat adat dan lingkungan hidup. Menetapkan status Bencana Nasional untuk tragedi ekologis di Sumatera agar penanganan korban dapat dilakukan secara maksimal. (RY)