Sekda Sorong Ultimatum: Semua Izin Sawit Diseret ke Meja Evaluasi Ulang
Sorong Melanesia post Kegiatan fasilitasi penyelesaian permasalahan berdasarkan aspirasi dan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat umum yang digelar oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya di Kampung Klasari, Distrik Moi Sigin, Kabupaten Sorong, berlangsung penuh sorotan tajam terhadap berbagai persoalan mendasar, terutama konflik perkebunan kelapa sawit yang dinilai semakin meluas tanpa kejelasan perlindungan terhadap masyarakat adat.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Bamus MRP Berta Novita Gefelem, S.Pd, Ketua Pokja Agama Pdt. Isak Kwatolo, S.Th, Wakil Ketua Pokja Adat Frinset Syatfle, S.Pd, Ehut Klaibin, S.IP, Wakil Ketua Pokja Perempuan Marice Kalalu, S.Pd, Sulaiman S. Mobalen, SAN, Ricat Malaseme, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Ady Bramantyo, S.IP., M.Si, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sorong Dr. Salmon Samori, S.Sos., M.Si.
Penjabat Sekda Kabupaten Sorong, Ady Bramantyo, dalam pernyataannya secara tegas mengakui bahwa persoalan industri kelapa sawit di wilayah Sorong telah menimbulkan banyak persoalan serius yang belum terselesaikan.
Kami turun langsung ke masyarakat untuk mendengar sendiri aspirasi yang selama ini berkembang dan harus diakui, persoalan di industri sawit ini sangat banyak dan kompleks. Jangan sampai ada persepsi bahwa semua ini adalah kebijakan pemerintah semata, karena faktanya tidak demikian. Banyak hal yang terjadi di lapangan justru tidak terhubung dengan pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya jarak komunikasi yang semakin melebar antara masyarakat dan pemerintah, yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun opini seolah-olah konflik yang terjadi merupakan akibat kebijakan pemerintah.
Hari ini masyarakat seperti diadu antara pemerintah dan perusahaan dan padahal, seringkali pemerintah tidak dilibatkan secara utuh. Ini berbahaya karena memunculkan persepsi keliru, bahkan bisa memicu konflik horizontal,” ujarnya.(11/4/2026)
Lebih lanjut, Ady menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Sorong tidak boleh mengorbankan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat yang selama ini menjadi pemilik sah wilayah hutan.
Kita tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat. Hutan-hutan ini adalah ruang hidup mereka. Kalau itu dirampas atau diabaikan, maka konflik tidak akan pernah selesai,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga mengungkapkan bahwa praktik di lapangan seringkali tidak sesuai dengan kesepakatan awal antara perusahaan dan masyarakat. Banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait perjanjian maupun dampak dari investasi yang masuk.
Seringkali masyarakat hanya diberikan janji-janji manis, bahkan hanya menerima kompensasi kecil tanpa memahami isi perjanjian secara utuh dan ini yang kemudian menjadi sumber masalah ketika konflik muncul, masyarakat datang ke pemerintah, padahal persoalan awalnya terjadi antara masyarakat dan perusahaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan adanya dugaan praktik iming iming dari pihak tertentu kepada masyarakat yang pada akhirnya justru menjerumuskan masyarakat ke dalam konflik berkepanjangan.
Kami melihat ada indikasi masyarakat diiming-imingi sesuatu. Ini sangat berbahaya, karena ketika janji itu tidak terealisasi, yang disalahkan adalah pemerintah. Padahal pemerintah tidak terlibat langsung dalam kesepakatan tersebut,” katanya.
Ady pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi, serta memastikan setiap kesepakatan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kalau tidak ada persetujuan dan prosedur yang benar dari masyarakat, maka aktivitas itu tidak boleh berjalan jangan sampai masyarakat terjebak dalam kontrak yang merugikan. Kita harus sama-sama menjaga, baik pemerintah maupun masyarakat, tegasnya
ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, dan perusahaan dalam menyelesaikan konflik yang ada, serta mendorong agar ke depan pengawasan terhadap investasi, khususnya di sektor perkebunan sawit, diperketat.
Pemerintah daerah harus lebih serius dan intens dalam mengawasi persoalan ini. Masyarakat juga harus saling mengingatkan agar tidak mudah tergiur janji-janji yang belum tentu terbukti. Kita semua punya tanggung jawab menjaga tanah ini
Sekda Sorong Tegaskan Akan Evaluasi Total Izin Sawit, Semua OPD Dipanggil penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Ady Bramantyo, S.IP., M.Si, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perizinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sorong.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai pengaduan masyarakat adat yang mencuat dalam forum fasilitasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya di Kampung Klasari, Distrik Moi Sigin.
Kami tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat, saya akan memanggil seluruh dinas terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap semua izin perusahaan sawit yang ada di Kabupaten Sorong jadi ini penting karena persoalan yang disampaikan masyarakat hari ini sangat serius dan tidak bisa diabaikan,” tegas Ady Bramantyo.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi tersebut akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk dinas yang menangani perizinan, lingkungan hidup, serta investasi, guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Semua dinas terkait akan kami panggil dan kami akan duduk bersama dan membahas secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, dampak lingkungan, hingga hubungan perusahaan dengan masyarakat adat. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab keresahan masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat adat maupun merusak lingkungan hidup.
Kalau ditemukan ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus dirugikan. Ini soal keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, katanya.
Ady juga menegaskan bahwa ke depan, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap investasi, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit, agar tidak lagi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Kami ingin memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah. Evaluasi ini adalah langkah awal untuk menata kembali semuanya,” pungkasnya. (GK)