TPNPB-OPM Klaim Tembak Tiga Aparat dan Rampas Senjata di Area Freeport

TPNPB-OPM Klaim Tembak Tiga Aparat dan Rampas Senjata di Area Freeport

Mimika, Melanesiapost – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas aksi penembakan dan mengeklaim merampas sejumlah senjata di area Mile 50, jalur tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (11/2/2026). Insiden tersebut menewaskan satu anggota aparat keamanan.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh gabungan pasukan TPNPB dari Timika dan Kodap VIII Intan Jaya.

"Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi bahwa kami bertanggung jawab atas penembakan tiga anggota militer Indonesia serta perampasan dua unit senjata SS2, dua magazin, dan 50 butir amunisi," ujar Sebby.


Berdasarkan laporan tersebut, insiden penyerangan ini menyebabkan satu prajurit, Sertu Arifin, meninggal dunia. Sementara itu, dua personel lainnya, yakni Sertu Hendrikus dan Pratu Hardiansyah, dilaporkan mengalami luka-luka.

Selain korban jiwa, pihak TPNPB mengeklaim telah menyita dua pucuk senjata laras panjang jenis SS2 yang disebut kini telah menjadi aset milik organisasi tersebut.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB menyampaikan tuntutan politik yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Mereka mendesak agar operasional PT Freeport Indonesia segera dihentikan.

"Kami menghimbau Presiden Prabowo Subianto dan Amerika Serikat untuk segera menutup PT Freeport Indonesia di atas tanah leluhur kami," kata Sebby.

Ia menambahkan bahwa TPNPB akan terus melakukan aksi gangguan keamanan di area PTFI selama akar persoalan konflik Papua yang telah berlangsung lebih dari 63 tahun belum diselesaikan secara politik oleh pihak Indonesia, Amerika Serikat, dan Belanda.