Validasi Data OAP Dimulai, Pemprov Papua Barat Daya Catat 296.210 OAP dan 318.205 Non-OAP
Sorong, melanesiapost.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mulai membuka tabir persoalan krusial yang selama ini menjadi titik lemah pembangunan di Tanah Papua: ketiadaan data Orang Asli Papua (OAP) yang benar-benar valid, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan. Validasi data ini sekaligus menjadi upaya memilah secara tegas antara OAP dan non-OAP di tengah derasnya arus migrasi penduduk ke Kota Sorong.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth, menegaskan bahwa pendataan OAP bukan sekadar agenda administratif, melainkan fondasi politik anggaran dan keadilan distribusi Dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal itu ia sampaikan dalam keterangannya di Sorong, Kamis, 15 Januari 2026.
Selama ini kita bicara Otsus, tapi data OAP-nya sendiri tidak solid. Ini masalah serius. Karena itu, Pemprov Papua Barat Daya berkomitmen melakukan pendataan OAP secara menyeluruh dan terverifikasi by name by address,” kata Yakob.
Menurut Yakob, proses pendataan tahap awal telah dilakukan sejak Juni hingga Desember 2025, dengan metode pengumpulan data langsung dari tingkat paling bawah—RT, RW, kelurahan, hingga kampung untuk meminimalisir manipulasi dan duplikasi data.
Penduduk ini bergerak terus. Ada yang pindah karena faktor keamanan, ekonomi, pendidikan, bahkan konflik sosial. Ada yang OAP, ada yang non-OAP. Semua itu harus dipastikan secara jelas dan terbuka,” ujarnya.
Yakob menegaskan, validasi ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga status domisili, perubahan KTP, hingga kesinambungan data antarwilayah. Menurutnya, Kota Sorong menjadi wilayah paling kompleks karena menjadi magnet urbanisasi dari seluruh Tanah Papua.
Sorong ini titik temu semua arus. Orang dari kabupaten lain datang sekolah, usaha, cari hidup. Karena itu, kita harus pastikan: dia OAP atau bukan, tinggal di mana, dan tercatat resmi atau tidak,” kata Yakob.
Berdasarkan data awal yang telah dihimpun, Kota Sorong tercatat sebagai wilayah dengan sebaran OAP terbanyak di Papua Barat Daya, tersebar hampir di seluruh distrik dan kelurahan.
Hampir di 10 distrik dan 41 kelurahan di Kota Sorong ada sebaran OAP. Ini menunjukkan Sorong menjadi pusat konsentrasi penduduk OAP sekaligus non-OAP,” ujarnya.
Yakob mengingatkan, tanpa data yang akurat, Dana Otsus berisiko salah sasaran, bahkan berpotensi dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak kalau data tidak rapi, Otsus bisa bocor. Itu yang mau kita tutup. Jangan sampai hak Orang Asli Papua diambil oleh orang yang bukan OAP,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh kabupaten/kota bekerja ekstra dan tidak menjadikan pendataan sebagai rutinitas formal belaka jadi setiap kelahiran, kematian, pindah domisili, itu harus langsung tercatat. Tidak boleh ada data mati, tidak boleh ada data siluman,” kata Yakob.
Meski begitu, Yakob mengakui bahwa data OAP hasil pendataan 2025 belum bisa dijadikan dasar penentuan alokasi Dana Otsus dalam waktu dekat dan ini belum bisa dipakai untuk alokasi Dana Otsus. Kita masih lakukan penyisiran ulang sepanjang 2026. Targetnya, data benar-benar valid sebelum pengusulan DAO tahun 2027,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov Papua Barat Daya menargetkan proses validasi rampung 2–3 bulan sebelum Mei 2026, agar bisa menjadi dasar perencanaan pembangunan berbasis OAP.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah OAP yang telah terhubung langsung dengan sistem Dukcapil Pusat mencapai 296.210 jiwa.
Data yang sudah connect dari kabupaten/kota dan langsung ke Dukcapil pusat, khusus OAP, itu 296.210 jiwa. Ini angka yang sudah pasti dan tervalidasi sistem,” kata Nikolas.
Namun, angka tersebut belum final. Menurut Nikolas, sekitar 5.000 data OAP dari Kabupaten Tambrauw masih dalam proses input, sehingga jumlah OAP berpotensi bertambah jadi data Tambrauw sementara masih diinput. Kalau sudah masuk semua, tentu angkanya naik. Tapi yang valid per hari ini tetap 296.210,” ujarnya.
Nikolas mengakui, Kabupaten Tambrauw menjadi wilayah dengan tantangan terberat dalam pendataan akibat keterbatasan SDM dan jaringan internet dan di kabupaten Tambrauw itu persoalan klasik: SDM terbatas, jaringan juga tidak stabil. Itu sebabnya data lambat masuk,” katanya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dukcapil Provinsi Papua Barat Daya menyiapkan bantuan perangkat Starlink dan laptop agar proses pendataan tidak terhambat dan kami siapkan Starlink dan laptop supaya daerah-daerah blank spot tetap bisa input data. Negara harus hadir sampai ke wilayah paling sulit,tegas Nikolas.
Dalam pelaksanaan pendataan, Dukcapil tidak bekerja sendiri. Berbagai unsur lokal dilibatkan, mulai dari RT, kepala kampung, kepala distrik, tokoh adat, hingga kepala suku jadi kita libatkan kepala suku supaya tidak ada klaim sepihak. Pendataan ini harus terbuka dan disepakati bersama masyarakat adat,” ujarnya.
Nikolas juga menegaskan bahwa data Dukcapil merupakan satu-satunya data kependudukan yang diakui secara nasional, termasuk untuk pemilu dan perencanaan pembangunan jadi secara nasional, data yang dipakai untuk pilpres, pileg, pilkada, sampai perencanaan pembangunan itu data Dukcapil. Tidak ada data lain,” katanya.
Ia menambahkan, validasi OAP menjadi krusial agar kebijakan afirmatif benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar jargon politik jadi kalau datanya benar, kebijakan Otsus akan tepat. Tapi kalau datanya salah, yang rugi adalah Orang Asli Papua sendiri,” ujar Nikolas.
Pendataan ini sekaligus membuka realitas bahwa Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong, berada di persimpangan demografis antara OAP dan non-OAP.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan, validasi ini bukan untuk mendiskriminasi, melainkan untuk memastikan keadilan struktural bagi OAP sesuai amanat Otonomi Khusus jadi ini bukan soal menolak orang lain tapi ini soal memastikan hak Orang Asli Papua tidak hilang di tanahnya sendiri,” kata Yakob Kareth menutup pernyataannya.
Dengan validasi ketat dan berbasis komunitas adat, Pemprov Papua Barat Daya berharap data OAP tidak lagi menjadi sumber konflik, tetapi pijakan pembangunan yang adil dan transparan(Gk)