14 Marga Meledak Suara: “Tiga Tahun Kami Tunggu, PT HIP Tidak Jalankan Kesepakatan!”

14 Marga Meledak Suara: “Tiga Tahun Kami Tunggu, PT HIP Tidak Jalankan Kesepakatan!”

Sorong, Empat belas marga pemilik hak ulayat di sekitar wilayah operasi PT Henrison Inti Persada (HIP) kembali mengangkat suara lantang dalam sebuah konferensi pers yang digelar spontan di Sorong. Mereka menegaskan bahwa perusahaan telah melanggar kesepakatan formal yang ditandatangani pada 5 November 2022, dan mendesak pemerintah turun tangan sebelum mereka mengambil langkah “yang tidak bisa dibendung lagi.”

Marga Buka Suara: Perusahaan Abai, Kami Sudah Cukup Sabar dan Sebelumnya kami sampaikan salam hormat. Tapi hari ini kami bicara keras karena situasi sudah darurat,” buka Mika Klin, mewakili 14 marga.

Kami berkumpul di rumah saudara Elon Puli bukan karena acara biasa. Kami datang karena hak kami diinjak tiga tahun dan Masalah ini jelas dasarnya. Ada Berita Acara Kesepakatan tanggal 5 November 2022. Semua pihak tanda tangan.”


Perjanjian itu bukan omongan kosong. Ada pemerintah daerah, ada dewan adat, ada perusahaan, ada 14 marga jadi Isi kesepakatan paling inti itu tentang perbaikan kebun plasma dalam waktu tiga tahun.”

Tiga tahun sudah lewat—2023, 2024 sampai 2025—tapi satu pun realisasi perusahaan tidak jalankan jadi Perusahaan diam. Perusahaan pura pura lupa. Kami pemilik hak ulayat tidak dilihat sama sekali.”

Plasma Hanya Di Atas Kertas dan Kami 14 marga datang bicara terus terang. Plasma yang dijanjikan itu hanya ada dalam kertas, tidak ada di lapangan jadi Kami lihat sendiri lokasi lokasi yang disebut plasma, tapi tidak ada perawatan, tidak ada pengembangan, tidak ada tanam ulang.”

Kalau perusahaan bilang mereka bangun plasma, kami tanya mana? Mana yang bisa kami lihat?” dan Sampai sekarang, perusahaan hanya melakukan pembayaran dana talangan. Itu bukan plasma. Itu bukan hak kami jadi Dana talangan itu hanya alat untuk membungkam kami supaya tidak ribut di lapangan.”

Dana Talangan: Nilai Kecil, Dibagi Banyak Orang dan Saya kasih contoh supaya masyarakat tahu. Tahun 2005 sampai 2016 kami marga hanya dapat Rp5 juta per tahun jadi Rp5 juta dibagi ke satu marga besar? Itu uang apa? Jangankan untuk biaya sekolah, untuk beras pun tidak cukup.”

Setelah ada pemalangan tahun 2016, barulah perusahaan kasih skema baru dan pembagian Rp500 juta Tapi itu pun kalau dibagi ke mama-mama, om-om, dan saudara perempuan yang punya bagian, nilai itu hilang langsung.”

Itu hanya terlihat besar di luar. Tapi bagi kami pemilik tanah, itu tidak sebanding dengan hasil kebun yang perusahaan panen tiap bulan.”

Surat Resmi Sudah Dikirim Berkali-kali, Pemerintah Tidak Bergerak dan Sejak kesepakatan 2022, kami 14 marga sudah kirim surat resmi ke Pemerintah Kabupaten Sorong.”

Kami lampirkan dokumen perjanjian, tanda tangan, bahkan daftar kewajiban perusahaan jadi Kami tunggu berbulan-bulan. Tapi tidak ada jawaban.”

Tidak ada panggilan resmi dari pemerintah daerah. Tidak ada pertemuan mediasi dan Perusahaan pun tidak pernah dipanggil. Jadi kami lihat pemerintah juga ikut diam.”

Kalau pemerintah diam, apakah mereka takut? Atau mereka ada hubungan lain dengan perusahaan?”

14 Marga Ultimatum Pemerintah: 1 Minggu Wajib Pertemuan dan Hari ini kami tegaskan: pemerintah tidak bisa lagi pura-pura tidak tahu.”

Kami minta bupati Sorong, Dr. Yunus Kamuru, harus turun tangan langsung jadi Dalam waktu satu minggu, kami minta ada pertemuan resmi antara 14 marga dan manajemen PT HIP.”

Waktu satu minggu ini bukan main-main. Kami sudah sabar tiga tahun dan Kami tidak mau lagi dijanjikan rapat, tetapi tidak ada hasil.”

Tuntutan Pokok 14 Marga jadi Pertama, perusahaan wajib bayar semua kerugian tiga tahun karena tidak jalankan kesepakatan dan Ini bukan kompensasi kecil-kecilan. Ini pembayaran adat atas kelalaian perusahaan.”

Kedua, perusahaan harus berhenti pakai istilah dana talangan kepada 14 marga dan Kami tidak butuh talangan. Kami butuh plasma yang sah dan Ketiga, perusahaan harus bangun plasma sesuai luas tanah dan nama marga yang sudah disepakati jadi Keempat, harus ada evaluasi resmi dari pemerintah daerah dan dewan adat setiap bulan

Dalam berita acara 5 November 2022 itu jelas tertulis bahwa plasma dibangun mulai 2023 sampai 2025 jadi Sekarang 2025, tapi perusahaan tidak lakukan apa-apa.”

Jadi apa arti tanda tangan itu? Apakah hanya untuk meredam pemalangan tahun itu saja?” jadi Kalau begitu, berarti perusahaan hanya pandai membuat kesepakatan untuk tidak dilaksanakan.”

Setelah konferensi pers ini, langkah berikut kami akan masuk audiensi resmi ke pemerintah jadi Kalau pemerintah tetap diam, kami akan gelar aksi demo damai besar-besaran.”

Aksi itu tidak kecil. 14 marga akan turun semua dan Kami akan datang ke kantor bupati, DPRK, dan dinas teknis yang berwenang dan Kami tidak merusak, tapi kami akan berdiri sampai suara kami didengar.”

Pilihan Terakhir: Pemalangan Perusahaan Dan kalau tetap tidak ada respon, langkah paling terakhir adalah pemalangan dan Pemalangan ini bukan ancaman. Ini langkah adat.”

Kalau perusahaan tidak hargai perjanjian, maka tanah harus ditutup dan Kami tidak mau itu terjadi, tapi itu pilihan terakhir kalau hak kami diinjak

Kesepakatan 2022 Dibacakan Ulang: Semua Tertulis Jelas dan Dalam perjanjian itu perusahaan disebut sebagai ‘bapak angkat’ bagi 14 marga dan Tapi bagaimana mau jadi bapak angkat kalau anaknya sendiri dibiarkan menderita?”

Kesepakatan juga bilang perusahaan wajib lakukan perawatan plasma yang sudah ada dan Nyatanya sampai sekarang, kebun plasma dibiarkan seperti kebun tidak bertuan jadi Setiap poin dalam perjanjian itu dilanggar perusahaan.”

14 Marga: Kami Tidak Anti Investasi, Kami Anti Penipuan dan Kami tegaskan: kami tidak anti perusahaan dan Tapi kami anti janji palsu dan kesepakatan yang tidak dijalankan dan Kalau perusahaan hormati masyarakat adat, maka masyarakat pun hormati perusahaan

Kami 14 marga sudah terlalu sabar dan Hari ini kami bicara keras supaya semua tahu bahwa kami tidak akan diam lagi jadi Kami minta perusahaan dan pemerintah dengar baik-baik suara kami dan Sekian yang kami sampaikan. Tuhan memberkati kita semua.