18 Orang Tewas Kecelakaan di Kota Sorong Sepanjang 2025
Sorong, Melanesiapost.com - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Sorong Kota mencatat sebanyak 18 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, sepanjang tahun 2025. Angka kematian tersebut merupakan bagian dari total 171 kasus kecelakaan yang dilaporkan sejak Januari hingga 29 Desember 2025. Berdasarkan data akhir tahun, insiden jalan raya ini juga menyebabkan 157 orang mengalami luka berat dan 121 orang menderita luka ringan, dengan estimasi kerugian materil mencapai Rp320.500.000.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., dalam laporan akhir tahun yang digelar di Mapolresta Sorong Kota, pada Selasa, (30/12/2025).
Kombes Pol. Amry Siahaan, mengungkapkan bahwa dari total 171 kasus yang terjadi, pihaknya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 158 kasus. Meski secara keseluruhan jumlah kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 211 kasus, angka fatalitas di jalan raya dinilai masih menjadi perhatian serius bagi kepolisian.
"Namun ini masih cukup banyak yang meninggal dunia. Mungkin akan ada pemasangan rambu-rambu di tempat yang sepi atau rawan," ujar Amry.
Selain data kecelakaan, Kapolresta juga memaparkan perbandingan penindakan pelanggaran lalu lintas yang menunjukkan tren peningkatan sebesar 6 persen. Total penindakan, baik berupa tilang maupun teguran, tercatat sebanyak 1.706 tindakan pada tahun 2025, naik dari angka 1.609 tindakan pada tahun sebelumnya. Secara rinci, penindakan tilang mengalami penurunan menjadi 598 kasus, sementara tindakan teguran melonjak signifikan hingga menyentuh angka 1.108 kali.
Amry mengatakan bahwa pergeseran angka ini mencerminkan pendekatan persuasif yang diambil oleh kepolisian setempat dalam mendisiplinkan pengguna jalan. "Jumlah total penindakan baik tilang dan teguran terjadi peningkatan pada tahun 2025 ada sebanyak 1.706 kecelakaan naik dibandingkan tahun 2024 sebanyak 1.609, bertambah 97 atau trend 6% peningkatan," katanya.
Pihak Polresta Sorong Kota berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan melalui pendekatan humanis di tahun mendatang. Kepolisian lebih memilih memberikan peringatan langsung kepada pengendara daripada langsung memberikan sanksi hukum yang berat guna memberikan pemahaman tentang keselamatan berkendara tanpa membebani masyarakat secara ekonomi.
"Kami tetap mengedepankan upaya sosialisasi dan himbauan lebih dulu. Kami juga tidak penindakan hukum itu dapat merugikan masyarakat jadi kami lebih dominan melakukan teguran secara lisan atau langsung," tambah Kapolresta. (RY)