Kasus Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Kota Sorong Sepanjang 2025
Sorong, Melanesiapost.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi jenis tindak pidana yang paling mendominasi angka kriminalitas di wilayah hukum Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga 29 Desember 2025, tercatat ada 208 kasus curanmor dari total 1.154 laporan kepolisian yang masuk.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., dalam laporan akhir tahun yang digelar di Mapolresta Sorong Kota, pada Selasa, (30/12/2025).
Kombes Pol. Amry Siahaan, menjelaskan bahwa dari total keseluruhan tindak pidana tersebut, pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 795 kasus atau sekitar 68 persen melalui mekanisme crime clearance. Meski demikian, masih terdapat tunggakan sebanyak 359 kasus yang belum tuntas hingga akhir tahun ini. Khusus untuk curanmor, kepolisian berhasil menyelesaikan 181 kasus dari 208 laporan yang diterima.
Amry mengungkapkan bahwa keterbatasan sumber daya menjadi salah satu kendala dalam penuntasan seluruh perkara. "Tunggakan perkara itu tetap menjadi utang bagi kami. Ini cukup tinggi dengan sumber daya manusia yang ada di Polresta Sorong Kota masih minim atau terbatas personil dan sarana prasarana yang terbatas," ujar Amry.
Selain curanmor, peringkat kasus menonjol lainnya diikuti oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 176 kasus, penganiayaan 167 kasus, serta tindak pidana perlindungan anak sebanyak 108 kasus.
Amry menambahkan bahwa faktor eksternal seperti konsumsi alkohol masih menjadi pemicu utama tingginya angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. "Kasus-kasus kriminalitas ini juga banyak karena dipengaruhi minuman keras," kata Kapolresta.
Secara umum, meski angka kriminalitas masih dinilai tinggi, kondisi stabilitas keamanan di Kota Sorong menunjukkan tren positif pada beberapa sektor seperti penurunan intensitas unjuk rasa dan kejadian kontinjensi.
Kapolresta mengatakan bahwa evaluasi akhir tahun ini akan menjadi pijakan penting bagi jajarannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan di tahun mendatang. "Ini juga koreksi agar tahun 2026 bisa dapat lebih baik untuk penegakan hukum yang berkeadilan," tambanya. (RY)