Rugi 3 Bulan di Lokasi Baru, Pedagang Mama-Mama Papua di Pasar Sore Aimas Tolak Relokasi dan Bantuan Modal Bersyarat
Sorong, Melanesiapost.com - Pedagang Mama-Mama Papua di Pasar Sore Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, secara tegas menyatakan sikap menolak kebijakan relokasi ke Pasar Mariat dan Pasar Pujasera. Penolakan ini disampaikan setelah mereka menjalani masa percobaan berjualan di lokasi baru selama tiga bulan, namun justru mengalami kerugian karena sepinya pembeli dan minimnya pendapatan.
Dalam aksi pernyataan sikap yang berlangsung pada Selasa, (30/12/2025) Sore, para pedagang juga menolak program bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000 dari Pemerintah Kabupaten Sorong yang bersumber dari dana Otsus. Penolakan tersebut dipicu oleh syarat administratif yang mewajibkan pedagang menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi kembali berjualan di Pasar Sore jika menerima bantuan tersebut.
Pendamping Pedagang Mama-Mama Papua Pasar Sore, Menas Lokden, menjelaskan bahwa keputusan kembali ke lokasi lama diambil karena Pasar Sore terbukti lebih mampu menjawab tantangan ekonomi keluarga dibanding lokasi relokasi. Menurut Menas, selama tiga bulan mencoba bertahan di Pasar Mariat dan Pujasera, modal usaha para pedagang tidak kunjung kembali sehingga mereka merasa kebijakan pemerintah melalui Dinas Perindagkop dan UKM tidak memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat akar rumput.
Menas menambahkan bahwa tindakan pemerintah yang mengikat pemberian bantuan dengan syarat pengosongan lahan merupakan bentuk paksaan yang mengabaikan realita di lapangan. "Tindakan pemerintah yang mengikat pemberian bantuan dengan syarat pengosongan lahan merupakan bentuk paksaan yang mengabaikan realita di lapangan. Hak setiap warga negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak telah dijamin konstitusi," ujar Menas.
Bagi para pedagang, Pasar Sore bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan identitas yang telah menghidupi keluarga mereka selama bertahun-tahun. Klasina Kaliele, perwakilan pedagang, menyoroti beban transportasi dan akses yang semakin sulit di lokasi relokasi. "Pasar Sore bukan sekadar tempat transaksi, melainkan ruang sosial dan identitas adat kami. Bantuan modal tanpa jangkauan pasar yang layak hanya kami anggap sebagai pencitraan pemerintah semata," kata Klasina.
Para pedagang menuntut agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong segera menghentikan praktik pemberian bantuan bersyarat dan mencabut syarat penutupan aktivitas di Pasar Sore. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka dialog langsung secara bermartabat dan meminta agar fasilitas di Pasar Sore diperbaiki, mulai dari sanitasi hingga penerangan, tanpa harus memindahkan pusat penghidupan mereka ke lokasi lain.
Koordinator pedagang, Eduard Sefle, memastikan bahwa para pedagang tidak akan mundur dari sikap mereka untuk tetap bertahan di Pasar Sore Aimas. "Kami tidak akan menerima bantuan yang bersifat represif. Kami memilih untuk tetap bertahan di Pasar Sore dan menolak segala bentuk kebijakan yang meminggirkan rakyat kecil di tanahnya sendiri," tutup Eduard. (RY)