Aktivis Cipayung di Kota Sorong Mendesak Reformasi Polri Tunduk pada Konstitusi bukan Jadi Komoditas Politik
Sorong, Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan Papua Barat Daya bersama Aktivis Cipayung kota Sorong yang bergabung dalam Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Sorong,
gerakan mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sorong, perhimpunan mahasiswa Islam Indonesia PMII cabang Sorong, PBD Gelar Diskusi serta Konferensi Pers tentang ”Reformasi Sektor Keamanan Papua Barat Daya, bertempat di Cave Agung Km.10 Masuk GunungJupri, Jumat (19/9/2025) malam.
Diskusi ini sederhana namun penuh harapan demi menegakkan hukum bagi warga sipil di Indonesia khusus Papua Barat Daya. Mereka menyoroti tentang Reformasi Polri Harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan Jadi Komoditas Politik Kekuasaan.
Ketua GMNI cabang Sorong Anggki Dimara, menekankan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Papua Barat Daya menilai agenda reformasi Polri yang kembali digulirkan pemerintah pusat sarat kepentingan politik kekuasaan. Alih-alih menguatkan supremasi sipil sebagaimana amanat konstitusi, agenda ini justru terjebak dalam pola seremonial yang tidak menyentuh akar persoalan," ujar Anggki.
" Sejak dipisahkan dari TNI pada 1999, Polri seharusnya menjalankan mandat sebagai institusi sipil yang profesional, transparan, akuntabel, dan tunduk pada prinsip demokrasi. Namun hingga kini, praktik kekerasan berlebihan, budaya impunitas, penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya pengawasan publik masih menjadi wajah keseharian institusi Polri," kata dia.
"Pengalaman dua dekade terakhir menunjukkan bahwa berbagai tim ad hoc—baik komisi reformasi, tim gabungan, maupun tim percepatan hanya berfungsi sebagai gimmick atau gerak gerik politik. Hasilnya nihil, karena tidak pernah menyentuh aspek struktural dan legislasi," imbuhnya Dimara.
Koalisi menegaskan, pola seperti ini tidak boleh diulang kembali karena hanya memperkuat politik pencitraan tanpa reformasi substansial. Reformasi Polri hanya bisa berjalan melalui program legislasi yang tegas di DPR.
Sementara itu ketua HMI Manaf Rumodan bilang, Revisi UU Polri, penguatan mekanisme pengawasan eksternal, serta penegasan posisi Polri sebagai aparat sipil di bawah kendali supremasi sipil harus menjadi prioritas. Tanpa kerangka hukum yang kokoh, reformasi hanya akan berhenti pada wacana," kata Rumodan.
" Reformasi Polri adalah indikator demokrasi Indonesia. Kepolisian yang tunduk pada konstitusi menjadi pondasi civil supremacy, perlindungan HAM, dan kepastian hukum yang sehat bagi masyarakat serta dunia usaha.
Jika Polri dibiarkan menjadi instrumen politik kekuasaan, maka kepercayaan publik runtuh, stabilitas sosial rapuh, dan iklim investasi terancam," Ujar ketua HMI.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama aktivis Cipayung di Sorong menuntut sebagai berikut:
Pertama. Presiden dan DPR segera memasukkan revisi UU Polri dalam Prolegnas prioritas.
Kedua. hentikan pembentukan tim/komisi ad hoc yang terbukti gagal dan hanya seremonial.
Ketiga.Reformasi Polri harus diposisikan sebagai agenda konstitusional, bukan alat transaksi politik kekuasaan.
Keempat. Pemerintah memastikan reformasi Polri berjalan seiring dengan penguatan akuntabilitas TNI, untuk menegakkan relasi sipil-militer yang sehat.
Diskusi bukan sekedar diskusi biasa melainkan langkah strategis guna mendukung reformasi Polri di Indonesia terutama di PBD. Melalui diskusi tersebut pihak terkait bisa merespon dan melanjutkan menegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Eskop Wisabla)