Anggota DPRK Tambrauw Loisa Fibetauw Jaring Aspirasi Infrastruktur dan Layanan Dasar di Selemkay
Tambrauw, Melanesiapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw dari jalur pengangkatan Fraksi Otsus, Loisa Anike Mariana Fibetauw, menjaring aspirasi masyarakat adat sub-suku Moi Kelim dalam agenda Reses I Masa Sidang Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar Salses, Kampung Klabili, Distrik Selemkay, pada Sabtu (14/3/2026), menyoroti kebutuhan infrastruktur dasar dan kesejahteraan tenaga pelayan masyarakat.
Kedatangan perwakilan keterwakilan perempuan Moi ini disambut antusias oleh perwakilan warga dari lima kampung, yakni Kampung Klabili, Klasey, Malayauw, Della, dan Klasbon. Sebagai bentuk penghormatan, masyarakat adat menyematkan kain adat di pundak Loisa.
Dalam forum dengar pendapat tersebut, sejumlah usulan disampaikan secara langsung oleh kepala kampung, tokoh masyarakat, serta tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di wilayah tersebut.
Adapun beberapa aspirasi masyarakat Distrik Selemkay seperti pembangunan lampu jalan untuk menunjang keamanan dan aktivitas ekonomi warga saat malam hari. Kemudian pembangunan pondok jualan bagi warga lokal untuk memasarkan hasil bumi. Serta penambahan satu unit rumah guru dan satu unit rumah petugas kesehatan.
Terkait fasilitas tempat tinggal, warga mengungkapkan bahwa selama ini tenaga kesehatan dan guru masih menumpang di rumah penduduk. Hal ini dinilai menghambat efektivitas pelayanan, sehingga pembangunan rumah dinas diharapkan dapat memastikan para petugas tetap tinggal di tempat tugas.
Menanggapi usulan tersebut, Loisa Fibetauw mengatakan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat adat Selemkay ke tingkat yang lebih tinggi.
"Seluruh usulan dan saran ini akan saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar program masyarakat, terutama mengenai rumah dinas petugas dan infrastruktur kampung, dapat segera terealisasi," ujar Loisa.
Ia menambahkan, reses ini merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung kendala di lapangan, sehingga kebijakan yang diambil di tingkat kabupaten tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat di wilayah utusan masing-masing. (YS)