Bupati Sorsel: “Sepanjang Masyarakat Menolak, Saya Tidak Akan Tanda Tangan Izin Sawit”

Bupati Sorsel: “Sepanjang Masyarakat Menolak, Saya Tidak Akan Tanda Tangan Izin Sawit”

Sorong Suasana Kantor Bupati Sorong Selatan, Jumat siang, mendadak penuh suara lantang ketika puluhan masyarakat adat Suku Tehit dari Distrik Konda dan Distrik Teminabuan mendatangi kantor pemerintahan untuk menyerahkan aspirasi penolakan terhadap rencana investasi perusahaan kelapa sawit. Mereka datang membawa satu pesan tegas Tanah adat tidak untuk dijual, hutan adat tidak untuk dihancurkan.”

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan di pelataran kantor bupati, perwakilan masyarakat menyampaikan, “Kami masyarakat adat suku besar Tehit, sub suku Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben sedang menghadapi ancaman serius berupa perizinan usaha perkebunan dan rencana perusahaan kelapa sawit di tanah ulayat kami

 Mereka menegaskan bahwa sampai hari ini pemerintah, baik nasional maupun daerah, tidak pernah melakukan dialog terbuka. “Pemerintah dan perusahaan belum pernah bertemu kami sebagai tuan tanah, apalagi meminta persetujuan kami dan Kami tidak pernah memberikan sejengkal tanah untuk bisnis komoditas apa pun,” ujar olland Abago ketua relawan tolak sawit kabupaten Sorong Selatan 

 Masyarakat menilai rencana investasi sawit akan memporak porandakan kehidupan adat. Perizinan dan operasi sawit di wilayah adat kami akan menghancurkan hak masyarakat adat, memutus mata pencaharian, dan memusnahkan pekerjaan tradisional kami yang diwariskan turun-temurun.

Dalam pernyataan sikap, mereka mengingatkan kembali janji negara di level internasional dan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Umum ke-80 PBB mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen mencapai emisi nol bersih dan menghentikan kerusakan hutan. Tapi kenapa tanah adat kami justru diincar untuk sawit?”

Olang juga menegaskan bahwa izin perusahaan seperti PT Anugerah Sakti Internusa bertentangan dengan komitmen negara dan Ini bertentangan dengan konstitusi, bertentangan dengan hukum, dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang seharusnya melindungi masyarakat adat,ujarnya.

Massa aksi kemudian membacakan tuntutannya Kami mendesak Bupati Sorong Selatan untuk menyatakan secara resmi bahwa pemerintah wajib menghormati hak masyarakat adat dan tidak menerbitkan izin usaha apa pun di atas tanah ulayat kami.

 Tuntutan kedua dialamatkan kepada Kantor Pertanahan kabupaten Sorong Selatan Kami meminta Kepala BPN Sorong Selatan menyatakan kepada publik bahwa mereka tidak akan menerima atau memproses HGU atas tanah adat kami kepada perusahaan manapun

Mereka juga menegaskan bahwa hutan adat bukan aset dagangan. “Tanah adat, hutan adat, dan kekayaan alam hanya untuk kesejahteraan generasi kami. Hutan ini adalah warisan, bukan untuk dijual olland Abago 

Dalam momen audiensi, tokoh adat Sub Suku Mlaqya, Abner Kondororik, tampil paling tegas. “Kami tolak kelapa sawit secara resmi. Generasi kami 10–20 tahun ke depan akan hidup di mana kalau hutan kami hancur? Saya ingatkan Bupati: Tanah Tehit adalah tanah beradapan,” tegasnya.

Suara lebih keras datang dari Yulian Kareth, tokoh Sub Suku Afsya. Ia juga mengatakan bahwa Hak adat kami tidak akan pernah kami serahkan jadi Hutan kami kecil, makanan kami ada di hutan, ATM kami adalah hutan Kalau sawit masuk, hutan hancur, budaya kami hancur, tempat keramat kami hilang. Kami mau hidup di mana nanti?”

 Dengan suara bergetar namun tegas, ia menambahkan bahwa Kalau pemerintah tidak mengakui kami sebagai masyarakat adat, maka kami pun tidak mengakui pemerintah. Kalau sawit dipaksakan masuk, kami siap bertahan dan berlawanan sampai mati di tanah ini. Ini demi generasi kami

Audiensi berlangsung panas namun tetap tertib. Ketegangan baru mereda setelah Bupati Sorong Selatan, Ibu Petronela Krenak, S.Sos, turun langsung menemui masyarakat adat untuk memberikan penjelasan resmi dan Di hadapan massa, Bupati menyatakan, “Sejak saya dilantik sampai hari ini, tidak pernah ada investor sawit yang datang bicara untuk masuk wilayah adat Konda. Jadi saya tidak tahu harus jawab apa. Investor tidak datang ke kami

 Ia juga menegaskan bahwa satu satunya wilayah yang pernah berurusan dengan sawit adalah Moswaren. “Di Moswaren itu sudah berjalan dan masyarakat adatnya menerima. Tetapi di wilayah Konda tidak ada rencana jalan jelasnya.

Hal paling ditunggu akhirnya keluar dari mulut bupati dan Sepanjang masyarakat adat pemilik hak ulayat menolak, maka pemerintah juga tidak mengizinkan dsnn Kami sudah batalkan semua rencana sawit yang masuk Konda ketika berada di Jakarta beberapa waktu lalu

Bupati kembali memastikan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan izin apa pun tanpa persetujuan adat dan Selama masyarakat adat menolak, saya tidak akan pernah menandatangani izin itu,” tegasnya disambut sorak persetujuan dari massa

Para pemuda adat yang hadir juga memberi dukungan penuh. “Kami di sini mendampingi orang tua kami. Ini bukan hanya soal hutan, tetapi soal harga diri orang Tehit,” ujar Roy kamesrar ketua GMNI kabupaten Sorong Selatan 

 Beberapa organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan ikut hadir dalam aksi tersebut. Perwakilan mereka menegaskan bahwa Kami berdiri bersama masyarakat adat Tehit untuk menjaga tanah dan hutan warisan leluhur dan Dari pantauan di lokasi, puluhan orang hadir dalam audiensi tersebut jadi Mereka datang dengan atribut adat dan spanduk penolakan yang menegaskan sikap bersama: “Hutan Adat Bukan Untuk Sawit


Mereka membacakan poin tuntutannya sebagai berikut 

1. Kami menyatakan dan mendesak kepada pejabat Bupati Kabupaten Sorong Selatan untuk mengeluarkan pernyataan dan rekomendasi bahwa pemerintah punya kewajiban menghormati dan melindungi hak dan keputusan masyarakat adat dengan tidak mengeluarkan izin usaha perkebunan dan pemanfaatan sumber daya apapun di atas tanah adat dan wilayah adat kami.

2. Kami menyatakan dan meminta pejabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan untuk mengeluarkan pernyataan kepada publik bahwa pemerintah tidak akan menerima dan memproses penerbitan Hak Guna Usaha di atas tanah adat milik masyarakat adat kepada perusahaan PT Anugerah Sakti Internusa.

3. Tanah adat, hutan adat, dan kekayaan alam di wilayah adat kami, hanya diwariskan buat kesejahteraan dan keberlangsungan hidup generasi kami. Pengetahuan dan komitmen kami melindungi hutan adat telah memberikan sumbangan bagi kehidupan dan keselamatan masa depan bumi yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

 Aksi kemudian ditutup dengan doa adat dan penyerahan dokumen tuntutan kepada pemerintah. “Kami akan terus berdiri menjaga tanah ini. Tanah Tehit adalah hidup kami,” demikian penegasan terakhir dari perwakilan masyarakat adat sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.(GK)