Dari Konda Bergema Suara Hutan: Pemuda Papua Bangkit Menolak Perampasan Tanah Adat”

Dari Konda Bergema Suara Hutan: Pemuda Papua Bangkit Menolak Perampasan Tanah Adat”

Sorong Selatan - Seruan lantang menggema dari Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua Barat daya Ratusan pemuda dari berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan turun bersatu dalam kegiatan Restorasi Hutan Adat Suku Afsya yang digelar oleh Pemuda Peduli Lingkungan Sorong Selatan (PPLSS). Kegiatan itu menjadi panggung perlawanan moral terhadap ancaman ekspansi perusahaan kelapa sawit yang menggerus wilayah adat masyarakat Afsya

Ini bukan sekadar soal hutan Ini tentang hidup, tentang tanah tempat kami berdiri tentang masa depan anak cucu kami yang kini dirampas atas nama investasi tegas Olland T. Abago, Ketua Relawan Tolak Sawit Kabupaten Sorong Selatan saat ia  membacakan Press Release berjudul Restorasi Hutan Adat di Distrik Konda (Tanah Adat Suku Afsya) di hadapan ratusan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Lingkungan Sorong Selatan.(10/10/2025).

Negara dan korporasi telah lama menggunakan ekstraktivisme sebagai alat kolonial modern dan Mereka membungkus perampasan tanah adat dengan bahasa pembangunan dan Padahal kami tahu yang mereka bangun hanyalah kehancuran


Menurut Olland, ekstraktivisme tidak hanya berupa pengambilan sumber daya alam dari bumi tetapi juga penguasaan manusia dan kebudayaannya jadi Dalam sistem kapitalis hari ini bahkan seni dan pengetahuan budaya kami dianggap komoditas yang bisa dijual dan Itu penghinaan terhadap martabat kami sebagai manusia dan pemilik tanah ini, katanya.(10/10/2025)

Ia menyebut bahwa sejarah panjang penderitaan masyarakat adat Afsya tidak terlepas dari warisan kolonial Sejak zaman Belanda, tanah kami sudah dijadikan lokasi eksplorasi minyak dan gas Lalu masuk perusahaan kayu di era Orde Baru dan kini mereka datang dengan wajah baru perusahaan kelapa sawit ujarnya

Data yang dipaparkan dalam rilis tersebut menunjukkan ironi yang menohok bahwa Coba lihat data resmi BPS Sorong Selatan tahun 2024, lanjut Olland Angka kemiskinan 17,83 persen, pendapatan per kapita hanya Rp48 juta, jauh dari target daerah dan  Kalau sawit dan tambang benar benar menyejahterakan dan seharusnya masyarakat adat tidak hidup di bawah garis kemiskinan.

Olland menyebut bahwa nama nama perusahaan yang hingga kini menjadi momok bagi masyarakat adat adalah PT Internusa Jaya Sejahtera, PT Persada Utama Agromulia, dan PT Anugerah Sakti Internusa Mereka semua beroperasi di atas tanah adat tanpa persetujuan masyarakat adat dan Itu pelanggaran hukum, baik hukum negara maupun hukum adat, tegasnya.

Ia menuding negara justru berpihak pada korporasi jadi Izin mereka pernah dicabut oleh bupati  Tapi apa yang terjadi? Mereka menggugat, lalu menang di Mahkamah Agung. Inilah bukti nyata bahwa sistem hukum kita masih tunduk pada modal dan Suku Afsya, selama bertahun tahun menjadi korban ketimpangan kebijakan pembangunan dan Kami kehilangan sagu, babi hutan, air bersih, dan identitas jadi Semua dirampas oleh proyek yang katanya demi kesejahteraan dan Tapi kesejahteraan siapa? Jelas bukan kami tegasnya .Jumat.(10/1/2025).


Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama sejumlah organisasi seperti KNPI, GMKI, GMNI, HMI, GAMKI, BEM UNSAR, dan BEM STIS Teminabuan, para pemuda menyatakan dukungan penuh kepada masyarakat adat dan Kami berdiri bersama suku Afsya jadi Kami bukan aktivis bayaran dan kami adalah anak negeri yang tahu persis bahwa hutan adalah ibu kami, ujar olland Abago 

Mereka juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan anti pembangunan tetapi menolak pembangunan yang menindas masyarakat adat jadi Kami ingin pembangunan yang sesuai Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat  bukan segelintir elit pemodal perusak hutan adat kami katanya.(10/10/2025).

Olland kemudian menyitir berbagai undang undang yang justru sering dilanggar pemerintah sendiri jadi Coba buka Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria (UUPA) di situ jelas tertulis pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat jadi Tapi di lapangan banyak izin sawit dikeluarkan oleh pemerintah tanpa konsultasi dan tanpa persetujuan bebas, didahului dan diinformasikan (FPIC), katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas melarang aktivitas yang merusak ekosistem hutan dan sumber air dan Jika hutan Konda dibuka untuk sawit, maka sungai Konda, Wayer, dan air bersih di wilayah ini akan mati jadi suda jelas Pemerintah melanggar UU 32/2009 Pasal 69 ayat 1 huruf a dan e, ujarnya

Selain itu, Olland menyoroti Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat. Apa arti Otsus kalau masyarakat adat masih menjadi korban perusahaan sawit? Dan  Ini penghinaan terhadap roh Otsus itu sendiri tegasnya.(10/10/2025).

Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan hutan negara dan Itu keputusan final Tapi mengapa pemerintah daerah dan pusat masih menutup mata terhadap perampasan hutan adat kami?” tanya Olland Abago Jumat.(10/10/2025).

Menurutnya, masalah di Suku Afsya bukan hanya soal tanah tetapi banyak  juga soal identitas dan keberlanjutan kehidupan jadi Ketika hutan hilang maka  bukan hanya ekonomi kami yang mati tapi juga bahasa, ritual, dan hubungan kami dengan leluhur ikut terkubur dan Kami sudah menolak sawit sejak 2015. Tapi mereka datang lagi dengan janji palsu sekolah, jalan  dan lapangan kerja. Kami tahu semua itu kebohongan  dan Yang tersisa nanti hanya tanah kering dan air yang tercemar jadi jelas kami tolak 

Pemuda Peduli Lingkungan Sorong Selatan pun menyerukan empat poin sikap tegas Mendukung masyarakat adat Afsya mempertahankan hutan adat mereka dan menolak segala bentuk perampasan tanah adat dan mengajak solidaritas lintas iman dan kampus dan mendesak pemerintah agar berpihak pada masyarakat adat ujar Olland

Kami mau bilang Negara harus sadar Kami bukan anti pembangunan dan kami hanya ingin hidup aman  Kami ingin tanah ini tetap hijau untuk anak anak kami dan Kami ingin pemerintah menghormati hukum yang dibuatnya sendiri jadi Kalau hukum tak lagi berpihak pada rakyat maka rakyatlah yang akan menjadi hukum

Sorong Selatan dengan ini menyatakan sikap:

1. Mendukung penuh masyarakat adat Afsya di Distrik Konda dalam mempertahankan 

hutan adat dari ancaman perusahan kelapa sawit dan proyek strategis nasional yang merusak hutan


2. Menolak segala bentuk perampasan tanah adat dan kebijakan pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat adat secara lansung

3. Mengajak seluruh elemen Keagaman, Mahasiswa dan Masyarakat sipil di sorong selatan  untuk bersolidasitas bersama masyarakat adat afsya dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan kelestarian alam

4. Mendesak dan mengajak Pemerintah Sorong Selatan agar berpihak kepada masyarakat 

adat


5. Menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan & intimidasi terhadap masyarakat adat suku afsya.