Data OAP Kabupaten Sorong Final: 54.379 Jiwa, Tersebar di 30 Distrik

Data OAP Kabupaten Sorong Final: 54.379 Jiwa, Tersebar di 30 Distrik

Sorong, Melanesiapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong secara resmi meluncurkan Data Orang Asli Papua (OAP) tahun 2025 di Aimas, pada Rabu, (26/11/2025). Data final yang telah terverifikasi dan tervalidasi ini menunjukkan total 54.379 jiwa OAP di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Jumlah ini terdiri dari 28.146 jiwa laki-laki dan 26.233 jiwa perempuan, yang tersebar di 30 distrik dan 267 Kampung/Kelurahan.

Diketahui Kabupaten Sorong menjadi daerah pertama di Provinsi Papua Barat Daya yang berhasil menyelesaikan pendataan OAP dan melaksanakan peluncuran data ini.

Kepala Dukcapil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran data ini menjadi hasil finalisasi pendataan OAP tahun berjalan setelah melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat.

"Peluncuran ini menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sorong dalam menghadirkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Siswanto.

Lebih lanjut, Edi menekankan data ini akan menjadi dasar perencanaan dan intervensi kebijakan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. Data ini juga bertujuan untuk penguatan Satu Data Kabupaten Sorong, memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan rujukan data yang sama, akurat, dan mutakhir.

Proses pendataan telah melalui serangkaian tahapan, termasuk sosialisasi bersama tokoh adat, pengumpulan data dasar melalui NIK/KK, verifikasi lapangan, hingga rekonsiliasi bersama Disdukcapil. Buku Profil Data OAP Kabupaten Sorong pun telah disusun sebagai produk resmi.

Bupati Sorong, Johny Kamuru, yang menerima Buku Profil Data OAP bersama Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyampaikan pentingnya data tersebut.

"Data OAP memiliki peran yang sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan serta pengalokasian program yang adil dan tepat sasaran bagi masyarakat asli Papua," kata Kamuru. 

Senada dengan Bupati, Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, mengapresiasi langkah strategis ini. "Pemerintah Provinsi berkomitmen memastikan setiap OAP mendapatkan akses pembangunan yang setara, memperoleh pelayanan publik yang layak, serta memiliki kesempatan yang luas untuk berkembang di tanahnya sendiri. Untuk mencapai tujuan ini, kita membutuhkan data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Nausrau.

Ia berharap data ini dapat membuat kebijakan afirmatif, seperti beasiswa, pemberdayaan ekonomi, dan kesehatan, dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran. Wagub juga berpesan agar pemutakhiran data dilakukan secara berkala.

Sementara itu, Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Pdt. Isak Kwatolo, mengatakan pentingnya data OAP untuk memproteksi orang asli Papua di atas tanahnya.

"Launching data OAP di Kabupaten Sorong ini untuk memproteksi kepastian dan jumlah orang asli Papua supaya sasaran pelayanan pembangunan itu dapat menyentuh, kalau tidak dilakukan tidak ada keseimbangan," kata Pdt. Kwatolo.

Pdt. Kwatolo juga mengungkapkan keprihatinan karena jumlah populasi OAP, yang diperkirakan hanya sekitar 27% dari total penduduk Kabupaten Sorong, tergolong kecil. 

"Kami dari MRP melihat ini sangat prihatin. Semoga kedepan segala pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk mencari langkah apa untuk menyelamatkan orang asli Papua di atas tanahnya sendiri," ujar Kwatolo.

Dukcapil Kabupaten Sorong berharap data ini menjadi rujukan resmi seluruh OPD, dan pemutakhiran data dapat dilakukan setiap tahun secara berkala dan terintegrasi, didukung dengan anggaran yang memadai. (RY)