Demo di Jayapura: Cipayung Plus Gelar Aksi, Desak Penghentian Represif Aparat dan Evaluasi
Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jayapura menggelar demonstrasi damai di Kota Jayapura, Senin (1/9/2025). Aksi ini menyuarakan tuntutan untuk menghentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan mahasiswa, serta mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Polda Papua melakukan evaluasi menyeluruh.
Massa yang terdiri dari anggota HMI, PMKRI, GMNI, GMKI, dan PMII ini memulai aksi dari kantor DPRP dan berjalan menuju Mapolda Papua.
Koordinator Lapangan aksi, Ficky Franggy Kastella, dalam keterangan tertulisnya, mengecam keras segala bentuk tindakan represif, kriminalisasi, dan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ia menegaskan bahwa berdemonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945.
"Kami mengutuk keras tindakan represif, kriminalisasi, dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh aparat negara," ujar Kastella.
Aksi ini juga menuntut DPRP untuk mengawal investigasi yang transparan dan akuntabel terhadap seluruh kasus kekerasan yang dilakukan aparat di Tanah Papua. Mereka mendesak agar semua pihak yang terbukti bersalah, baik pelaku maupun pemberi perintah, diproses hukum seadil-adilnya.
Selain itu, Kastella juga meminta DPRP dan Kapolda Papua untuk meningkatkan kapasitas institusi keamanan dalam penanganan massa. Ia menekankan perlunya pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap penanganan demonstrasi, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil.
"Penting untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan penghormatan hak-hak sipil dalam setiap penanganan massa aksi," tambahnya.
Dalam tuntutan lainnya, Cipayung Plus juga meminta DPRP dan Pemerintah Daerah Papua mendorong upaya pencegahan tindakan represif militer dengan mengedepankan pendekatan yang harmonis dan sesuai dengan kebudayaan setempat.
Aksi ini juga mengangkat isu nasional, seperti kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Massa mendesak DPRP untuk meninjau kembali kebijakan tersebut, mengingat kondisi defisit negara dan tingginya angka kemiskinan. Alokasi anggaran tersebut disarankan untuk dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) di Papua.
Terakhir, Cipayung Plus mendesak DPRP untuk mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Papua untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mencegah konflik horizontal.
(Tim Redaksi)