5 Tahanan Dilepaskan, Koalisi Desak Polisi Tetap Usut Penembakan Massa Aksi

5 Tahanan Dilepaskan, Koalisi Desak Polisi Tetap Usut Penembakan Massa Aksi

Koalisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua di Sorong Raya mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas penembakan terhadap salah seorang massa aksi yang terjadi saat demonstrasi menolak pemindahan tahanan politik pada Rabu (27/8) lalu. Mereka menuntut dibentuknya tim pencari fakta yang independen untuk menyelidiki insiden tersebut.

"Kami meminta tim pencari fakta yang independen segera mengecek siapa yang menembak salah satu massa aksi yang menjalani perawatan," ujar Simon Soren, Tim Koalisi Hukum dan HAM Papua di Sorong Raya, usai pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada Senin (1/9/2025).

Simon mempertanyakan jenis proyektil yang mengenai korban, apakah itu gas air mata, peluru karet, atau peluru tajam. Ia khawatir kasus penembakan ini akan diabaikan setelah pembebasan para tahanan. "Kami minta dengan tegas Kapolresta Sorong dan Kapolda segera mengusut tuntas penembakan yang terjadi dalam aksi tersebut. Jika ditemukan, pelaku harus dihukum sesuai dengan prosedur hukum," katanya.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penembakan tersebut. "Terkait penembakan salah satu warga yang ikut massa aksi spontan itu, pihak kepolisian telah menerima laporan polisi tersebut dan kami akan dalami dan tangani sesuai prosedur hukum," kata Amry.

Ia menambahkan, situasi Kota Sorong hingga saat ini sudah kembali aman dan kondusif. Sementara itu, kelima orang yang sebelumnya ditahan pasca-demonstrasi menolak pemindahan 4 tahanan politik (tapol) ke Makassar telah dibebaskan. 

Pembebasan ini dilakukan setelah pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, Forkopimda, dan tokoh masyarakat di kantor Gubernur.

(Eskop.W)