5 Tahanan Aksi Protes Pemindahan 4 Tapol di Sorong Dilepaskan Usai Pertemuan dengan Gubernur

5 Tahanan Aksi Protes Pemindahan 4 Tapol di Sorong Dilepaskan Usai Pertemuan dengan Gubernur

Lima orang yang ditahan pascademonstrasi menolak pemindahan empat tahanan politik (tapol) ke Makassar pada Rabu (27/8/2025) lalu akhirnya dilepaskan. Pelepasan ini dilakukan setelah pertemuan antara kelimanya, didampingi Koalisi Hukum dan HAM Papua di Sorong Raya, dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.

mereka yang dibebaskan yakni Minggus Wafom, Musa Susim, Ebis Bisulu, Dedi Goram, Yan Manggaprow

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, pada Senin (1/9/2025). Pertemuan itu juga dihadiri oleh Forkompinda, Ketua DPRD, MRP PBD, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah upaya rekonsiliasi. Ia juga menyampaikan telah mencabut laporan polisi terkait kerusakan fasilitas di rumahnya. "Kami melakukan rekonsiliasi, saling meminta maaf untuk situasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Puji Tuhan dalam pertemuan ini kami telah saling menyepakati," ujar Elisa.

"Saya juga telah mencabut secara resmi laporan polisi atas kerusakan fasilitas di rumah, dan meminta kepolisian untuk mengembalikan 5 orang yang ditahan. Kami juga berkomitmen untuk menjaga keamanan di kota Sorong," tambahnya.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, membenarkan bahwa kelima tahanan sudah dilepaskan. Namun, pembebasan tersebut diikuti dengan pembuatan pernyataan untuk menjamin kondusifitas Kota Sorong. "Untuk kelima tahanan sesuai arahan gubernur sudah dilepaskan namun dengan membuat pernyataan untuk menjamin kondusifitas kota Sorong," kata Amry.

(Rabin.Y)