Anggota Komisi IV DPR RI Minta Gubernur Bentuk Satgas Anti-Pembalakan Liar di PBD

Anggota Komisi IV DPR RI Minta Gubernur Bentuk Satgas Anti-Pembalakan Liar di PBD

Anggota Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal, meminta Gubernur Papua Barat Daya untuk segera membentuk tim satuan tugas (satgas) anti-pembalakan liar (illegal logging). Permintaan ini disampaikan di tengah maraknya pengiriman kayu tanpa sertifikat yang merugikan negara.

"Saya sudah titipkan pesan kepada Gubernur Papua Barat Daya untuk rapat forkopimda supaya dibuat tim satgas anti ilegal logging," ujar Robert Joppy Kardinal saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XVIII Manokwari di di Kota Sorong, pada Senin (1/9/2025).


Menurutnya, maraknya praktik pembalakan liar disebabkan oleh celah regulasi, di mana kayu-kayu dari Papua dikirim tanpa sertifikat dan hanya diterima oleh Tiongkok dengan harga yang jauh lebih murah.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini tidak menampiknya. "Mungkin ada, tapi masih sebatas kecurigaan. Makanya dibentuk satgas dari forkopimda untuk menangani hal tersebut," katanya. Ia juga meminta para wartawan turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik ilegal kepada aparat penegak hukum.

Kardinal mengatakan banyak masalah yang dihadapi masyarakat adat Papua, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut, banyak perusahaan besar di sektor sawit dan pertambangan yang tidak memberikan hak masyarakat adat, termasuk hak atas plasma sebesar 20% yang diatur dalam undang-undang.

"Banyak perusahaan besar seperti sawit, kayu izinnya ratusan ribu hektar tetapi 20 hingga 30 tahun ia baru kerja 200 hingga 300 hektar. Yang sisa hektar banyak ini kenapa tidak dibalikin saja ke masyarakat adat yang punya hak," ujar anggota DPR dapil Papua Barat Daya itu. Ia menambahkan, jika hak tersebut dikelola dengan baik, masyarakat adat bisa memperoleh pendapatan hingga Rp20 miliar sampai Rp30 miliar per tahun.

Menurutnya, penguasaan lahan oleh segelintir korporasi ini sudah berlangsung lama dan harus segera dibenahi. "Ini kan namanya orang serakah. Sekarang bagaimana kita urus, dan sedang kami perjuangkan supaya bagian ini dikembalikan kepada masyarakat adat dan bisa dikelola sendiri," katanya.

Ia menambahkan bahwa di Papua terdapat 17 perusahaan industri kayu yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat lokal setempat.

(Tim Redaksi)