Dewan Adat Suku Besar Moi Gelar Rakerdat I, Fokus Benahi Regulasi dan Pemetaan Wilayah Adat

Dewan Adat Suku Besar Moi Gelar Rakerdat I, Fokus Benahi Regulasi dan Pemetaan Wilayah Adat

Sorong, Melanesiapost – Dewan Adat 7 Wilayah Suku Besar Moi resmi menggelar Rapat Kerja Adat (Rakerdat) ke-1 tahun 2026 guna membenahi regulasi aturan adat di wilayah hukum adat Malamoi. Kegiatan yang berlangsung di Aimas, Kabupaten Sorong ini dibuka langsung oleh Bupati, Johny Kamuru, pada Rabu (28/1/2026).

Rakerdat yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 30 Januari 2026 ini untuk mengevaluasi dan memperkuat legalitas hak-hak dasar masyarakat adat. Fokus utama pertemuan ini adalah penataan regulasi adat serta pemetaan tapal batas wilayah yang mencakup setiap marga di bawah naungan tujuh sub-suku besar Moi.

Ketujuh sub-suku tersebut meliputi Moi Kelim, Moi Kalabra, Moi Salma, Abun Jii, Moi Maya, Moi Segin, dan Moi Lamas.

Ketua Dewan Adat 7 Wilayah Suku Besar Moi, Paulus Sapisa, menjelaskan bahwa Rakerdat ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Besar (Mubes) Suku Besar Moi yang dilaksanakan pada tahun 2022 silam.

"Tujuan utama kami adalah menata hak-hak dasar masyarakat adat dan sumber daya alamnya melalui pemetaan wilayah. Meskipun Undang-Undang Otsus sudah mengatur hal ini, kami menilai pemerintah belum serius memperhatikannya. Dengan pemetaan ini, kita memperkuat legalitas wilayah masyarakat adat," ujar Paulus Sapisa.

Selain persoalan wilayah, Rakerdat ini juga menjadi wadah konsolidasi internal untuk menangani berbagai sengketa tanah serta masalah sumber daya alam yang selama ini dikelola oleh perusahaan tanpa koordinasi yang jelas dengan pemilik ulayat.

"Kami juga melakukan penataan struktur organisasi dari tingkat atas hingga distrik. Harapannya, Raker ini dapat merangkul seluruh masyarakat adat suku Moi untuk bersatu menjaga kedaulatan adat kita," tambahnya.

Pembukaan Rakerdat ini turut dihadiri oleh Bupati Sorong Selatan, pimpinan OPD dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, serta perwakilan pemerintah dari Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw. Hadir pula unsur TNI-Polri, anggota DPR, MRP-PBD, DPD RI, serta Dewan Adat tingkat distrik dari seluruh wilayah adat Malamoi. (YS)