Dinas LHKP PBD: “Masyarakat Maybrat Harus Jadi Pelaku Utama Mitigasi Iklim Berbasis Perhutanan Sosial

Dinas LHKP PBD: “Masyarakat Maybrat Harus Jadi Pelaku Utama Mitigasi Iklim Berbasis Perhutanan Sosial

Sorong, melanesiapost.com - Kegiatan Sosialisasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim melalui Perhutanan Sosial di Kabupaten Maybrat kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga hutan dan memerangi krisis iklim. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Bp. Kelly Kambu ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperkuat tutupan hijau di wilayah Papua Barat Daya.

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena kegiatan sosialisasi mitigasi perubahan iklim melalui perhutanan sosial dapat terlaksana dengan baik dan lancar di Kabupaten Maybrat,tegas Kambu dalam sambutannya, (16/11/2025)

Ia juga menegaskan bahwa perubahan iklim kini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat di Papua Barat Daya dan Perubahan iklim adalah isu global yang dampaknya kita rasakan langsung. Penurunan tutupan hutan ikut memperparah emisi karbon dan Karena itu masyarakat harus menjadi pelaku utama dalam pengelolaan hutan berbasis perhutanan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi ini bukan hanya agenda formal, melainkan upaya pemberdayaan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga hutan sebagai fondasi mitigasi iklim dan Kami berharap masyarakat memahami dengan benar strategi mitigasi perubahan iklim. Mereka bukan sekadar penerima manfaat, tetapi pelaksana utama di lapangan,” tambahnya

Kambu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kegiatan dan Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat, para narasumber, jemaat GKI se-Klasis Ayamaru, serta semua peserta yang aktif mendukung kegiatan ini dan Kegiatan ini akan menjadi rujukan penting untuk program serupa di tahun-tahun mendatang, katanya

Maybrat Punya Potensi Hutan Luas, Maka Perannya Sangat Strategis

Dalam pemaparan materi, Kambu menyoroti posisi strategis Kabupaten Maybrat dan Maybrat memiliki potensi hutan yang sangat luas dan Jika masyarakat diberdayakan melalui skema perhutanan sosial, maka upaya mitigasi perubahan iklim dapat berjalan jauh lebih efektif,” jelasnya.

Jadi Kegiatan yang berlangsung di Gereja GKI Sion Koma-Koma itu menghadirkan sekitar 250 peserta dari jemaat-jemaat se-Klasis Ayamaru, Pemerintah Kabupaten Maybrat, Pemprov PBD, dan mitra pembangunan. Narasumber yang hadir berasal dari BP AM Sinode, DPD RI, Kadis DLHKP PBD, Balai Perhutanan Sosial Ambon, hingga staf teknis lingkungan hidup.

Kami memperkuat pemahaman masyarakat melalui sosialisasi, diskusi kelompok, hingga pembagian bibit pohon sebagai langkah nyata penghijauan,” ujar salah satu narasumber.

Pembagian 1.000 Bibit Pohon dan Pembentukan Kelompok Peduli Lingkungan

Hasil diskusi kelompok (FGD) menghasilkan sejumlah usulan strategis dan bagi Peserta mengusulkan pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan (KMP-LH), penetapan zona hijau kampung, serta penjadwalan gotong royong untuk merawat tanaman, ungkap fasilitator FGD

Sebanyak 1.000 bibit pohon jenis mahoni, sengon, dan durian dibagikan kepada masyarakat jadi Pembagian bibit ini menjadi simbol dimulainya aksi nyata masyarakat Maybrat dalam menjaga bumi, ujar ketua panitia 

Menurut Kambu, dampak awal kegiatan ini sudah terlihat dan Peserta menunjukkan peningkatan pemahaman dan komitmen kuat untuk merawat bibit yang telah dibagikan. Ini adalah langkah awal yang sangat penting bagi gerakan mitigasi iklim dari tingkat kampung, tegasnya.

Pada momen yang sama, Badan Pekerja Klasis GKI Ayamaru menetapkan Surat Keputusan Nomor 58/A-7.5/PAN-RIT/X/2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Riet-Riet PW dan Kampanye Aksi Menanam Pohon Tahun 2025.

Pembentukan panitia ini diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan teratur, efektif, dan memberi dampak langsung bagi gereja dan masyarakat dan Gereja harus menjadi garda terdepan menjaga alam ciptaan Tuhan,” demikian isi SK tersebut.

SK tersebut ditetapkan resmi pada 16 November 2025 di Kabupaten Maybrat.

Seruan Akhir: Gereja, Pemerintah, dan Masyarakat Harus Bergerak Bersama

Dalam pernyataan penutup, Kambu kembali menegaskan perlunya kerja bersama lintas sektor dan Kami mendorong pemerintah daerah dan tokoh gereja untuk mendampingi masyarakat dalam pengelolaan pohon secara berkelanjutan. Jadi Gereja memiliki peran moral, sementara pemerintah menyediakan dukungan teknis dan pemantauan,” ujarnya

Ia juga menegaskan bahwa aksi kecil dari kampung adalah pondasi penyelamatan lingkungan dan Mari kita bangun komitmen bersama. Menanam pohon hari ini berarti menyelamatkan Maybrat untuk generasi mendatang,” tutupnya.