Status CPNS Tiba-tiba "Lolos" di SSCN, YLBH Kasih Indah Papua Tuntut Tanggung Jawab BKPSDM Raja Ampat

Status CPNS Tiba-tiba "Lolos" di SSCN, YLBH Kasih Indah Papua Tuntut Tanggung Jawab BKPSDM Raja Ampat

SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Praktisi Hukum sekaligus Direktur YLBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnarebo, S.H., mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan bertanggung jawab atas kekacauan informasi terkait status kelulusan peserta CPNS Afirmasi 2024.

Desakan ini muncul setelah YLBH Kasih Indah Papua menerima sejumlah laporan dari peserta seleksi. Para peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tiba-tiba mendapati perubahan status menjadi “LULUS” saat mengecek portal resmi SSCN/BKN baru-baru ini.

Ironisnya, perubahan status tersebut disertai dengan menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ternyata masa pengisiannya telah berakhir. Para peserta mengaku tidak pernah menerima notifikasi atau pengumuman resmi dari BKPSDM Raja Ampat mengenai perubahan kelulusan ini, sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk melengkapi pemberkasan.

Menanggapi hal tersebut, Yance Dasnarebo menilai fenomena ini sebagai bentuk dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Ketiadaan informasi yang akurat dinilai sangat merugikan peserta yang seharusnya berhak menjadi Abdi Negara.

“Ketika status kelulusan berubah dari gagal menjadi lolos, tetapi peserta tidak diberi tahu secara resmi, ini adalah kelalaian administrasi yang fatal. Pemerintah wajib memberi informasi yang tepat waktu, akurat, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Yance dalam keterangan persnya, [Sebutkan Hari/Tanggal jika ada, misal: Kamis (20/11)].

Yance menekankan bahwa kelalaian komunikasi ini berpotensi menghilangkan hak konstitusional peserta, mengingat pengisian DRH adalah syarat mutlak untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Guna memulihkan hak-hak peserta yang terabaikan, Yance Dasnarebo menyampaikan empat poin tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti oleh BKPSDM Raja Ampat:

Klarifikasi Segera: BKPSDM wajib memberikan penjelasan terbuka dan resmi kepada seluruh peserta CPNS Afirmasi 2024 terkait anomali perubahan status di sistem SSCN.

Koordinasi dengan BKN Pusat: BKPSDM harus bergerak cepat berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk membuka kembali akses pengisian DRH bagi peserta yang terdampak (susulan).

Jaminan Pemulihan Hak: Pemerintah daerah harus menjamin hak peserta yang secara sistem dinyatakan lolos agar tetap dapat diproses, meskipun terlambat mengisi DRH akibat ketiadaan informasi.

Audit Internal: Melakukan evaluasi dan audit terhadap mekanisme penyampaian informasi atau pengumuman kelulusan di lingkup BKPSDM.

“BKPSDM tidak boleh lepas tangan. Kalau sistem berubah, peserta harus diinformasikan secara patut. Mereka ini pejuang ASN, bukan korban dari kelalaian birokrasi,” tambah Yance dengan nada tinggi.

Selain masalah notifikasi, Yance juga menyoroti transparansi mengenai sisa kuota formasi afirmasi CPNS 2024 yang hingga kini belum ada kejelasan. Ia mengingatkan bahwa formasi afirmasi adalah hak khusus bagi putra-putri daerah yang tidak boleh dibiarkan kosong tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menutup pernyataannya, Yance meminta Bupati Raja Ampat untuk turun tangan mengintervensi persoalan ini demi menjaga integritas pemerintah daerah.

“Kami meminta Bupati Raja Ampat ikut mengawasi langsung persoalan ini. Integritas sistem rekrutmen ASN harus dijaga, dan kepentingan anak-anak daerah harus menjadi prioritas di atas segalanya,” pungkasnya.(FI)