DLH Papua Barat Daya Susun Dokumen Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Targetkan Mitigasi Krisis Iklim

DLH Papua Barat Daya Susun Dokumen Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Targetkan Mitigasi Krisis Iklim

SORONG, Melanesiapost – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah serius menggarap dokumen perencanaan pengelolaan keanekaragaman hayati (03/03/26). Langkah ini diambil sebagai respons atas ancaman krisis lingkungan global dan lokal yang kian nyata.

Kepala DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, ST., M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini dunia, termasuk Papua, tengah menghadapi tiga krisis lingkungan utama: krisis iklim, krisis polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.


“Data yang kami peroleh menunjukkan ada sekitar 15.300 spesies yang terancam punah. Dari jumlah itu, kita perlu memetakan berapa persen spesies endemik yang ada di tanah Papua, khususnya di Papua Barat Daya,” ujar Kelly Kambu saat memberikan keterangan kepada awak media di Sorong.

Kelly menjelaskan, tantangan di masa depan akan semakin berat. Diprediksi pada tahun 2045, lebih dari 30% lahan akan berkurang. Oleh karena itu, DLH berkolaborasi dengan Bappenas, mitra pembangunan, dan pakar dari Universitas Papua (UNIPA) untuk menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif.

Dokumen ini nantinya akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami memetakan daerah mana saja yang perlu mitigasi untuk menjaga keanekaragaman hayati kita. Ini bukan sekadar dokumen, tapi ada langkah konkret (roadmap) yang kami siapkan dari tahun ini hingga 2030,” tegasnya.

Kelly juga menyoroti maraknya perdagangan ilegal satwa dilindungi. Ia mencontohkan kasus penggagalan pengiriman 10 ekor burung Cendrawasih, Kakatua, dan Kasuari di pelabuhan beberapa waktu lalu.

“Keanekaragaman hayati ini adalah kekuatan kita. Selain untuk perlindungan alam, ini bisa menjadi nilai jual ekonomi melalui sektor pariwisata atau pengembangan tanaman lokal seperti anggrek. Bahkan, burung-burung tertentu bisa menjadi indikator alami atau deteksi dini bencana alam,” tambahnya.

Dalam wawancara tersebut, Kelly Kambu juga mengingatkan kembali pesan Presiden terkait penanganan sampah. Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah yang tidak terkelola menghasilkan gas metana, salah satu pemicu gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.

“Dampak perubahan iklim itu nyata: longsor, banjir, kekeringan, hingga munculnya penyakit-penyakit baru. Tugas kami di Dinas Lingkungan Hidup yang baru terbentuk ini cukup berat. Secara global, bumi bukan lagi panas, tapi sudah 'mendidih'. Kita semua, mulai dari Gubernur hingga Bupati/Wali Kota, bertanggung jawab untuk 'mendinginkan' bumi ini kembali,” pungkasnya.

DLH menargetkan penyusunan dokumen pengelolaan keanekaragaman hayati ini dapat rampung pada tahun 2026 ini dengan dukungan penuh dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(Red)