Jaga Kekayaan 'Kepala Burung', Papua Barat Daya Susun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Jaga Kekayaan 'Kepala Burung', Papua Barat Daya Susun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

SORONG, Melanesiapost – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi memulai langkah strategis dalam perlindungan lingkungan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah (03/03/26). Fokus utama Pokja ini adalah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati sebagai komitmen menjaga identitas ekologis wilayah tersebut.

Gubernur Papua Barat Daya, yang di wakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Viktor F.Solossa, S.Pd, ST.,MT , menegaskan bahwa provinsi termuda di Indonesia ini merupakan jantung keanekaragaman hayati global yang berada di bentangan ekoregion Kepala Burung Papua.

Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa kawasan seperti Raja Ampat, hutan tropis dataran rendah, hingga hutan bakau di Papua Barat Daya bukan sekadar aset fisik, melainkan penopang kehidupan masyarakat adat.


"Kita berada di pusat hayati global. Ribuan spesies flora dan fauna di sini memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi yang tinggi bagi masyarakat adat dan generasi mendatang," ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Namun, ia juga menyoroti tantangan besar di tengah dinamika pembangunan, pertumbuhan penduduk, dan kebutuhan investasi. “Tantangannya adalah bagaimana memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Penyusunan Rencana Induk ini merupakan turunan dari kebijakan nasional Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045. Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi menjadi komitmen strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda pembangunan global yang berkelanjutan.

Untuk memastikan efektivitas Pokja, Gubernur menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian utama:

Berbasis Data dan Kajian Ilmiah: Dokumen harus disusun berdasarkan peta keanekaragaman hayati yang akurat, mencakup kawasan lindung dan wilayah adat secara komprehensif.

Integrasi Lintas Sektor: Isu keanekaragaman hayati tidak dapat berdiri sendiri. Rencana induk ini wajib menjadi rujukan dalam penyusunan RPJMD, RKPD, hingga dokumen perencanaan di sektor kehutanan, kelautan, pariwisata, dan infrastruktur.

Pelibatan Masyarakat Adat: Mengingat masyarakat adat adalah penjaga alam turun-temurun, kearifan lokal harus berevolusi dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya hayati.

“Sebagai Gubernur, saya berkomitmen mendukung penuh proses ini, baik dari sisi kebijakan, penganggaran, maupun koordinasi lintas sektor,” tegasnya menutup Sambutannya.

Melalui langkah ini, Papua Barat Daya diharapkan mampu membuktikan bahwa kemajuan ekonomi dan konservasi alam dapat berjalan beriringan demi masa depan Bumi Cendrawasih yang tetap hijau dan lestari.(Red)