Kasus Theys Eluay Belum Tuntas: Aristoteles Masoka Hilang, Negara Diam 24 Tahun

Kasus Theys Eluay Belum Tuntas: Aristoteles Masoka Hilang, Negara Diam 24 Tahun

Sorong  Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera untuk memerintahkan Panglima TNI memastikan dan mengumumkan keberadaan Aristoteles Masoka, sopir pribadi almarhum Pimpinan Besar Bangsa Papua, Theys Hiyo Eluay, yang hilang sejak 10 November 2001.

Presiden Republik Indonesia harus segera memerintahkan Panglima TNI memastikan dan menyebutkan keberadaan Aristoteles Masoka yang telah hilang sejak tanggal 10 November 2001 hingga  sampai sekarang,” tegas Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran pers yang diterima media, Senin (10/11/2025).

Koalisi juga menjelaskan  sekalipun negara telah menangkap dan memproses hukum para pelaku penculikan dan pembunuhan berencana terhadap Theys Hiyo Eluay di Pengadilan Militer, negara belum pernah menangkap dan memproses pelaku pelanggaran HAM berat dalam bentuk penghilangan paksa terhadap Aristoteles Masoka

Padahal kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penghilangan orang secara paksa adalah pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf (i) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” tegas pernyataan itu.

Koalisi juga menjelaskan bahwa Aristoteles Masoka adalah sopir pribadi Theys Hiyo Eluay yang hilang pada malam 10 November 2001 dan bertepatan dengan malam ketika Theys diculik dan kemudian dibunuh usai mengikuti perayaan Hari Pahlawan di Markas Kopassus Hanurata Hamadi, Jayapura.

Sudah 24 tahun keluarga Aristoteles mencari tahu keberadaannya dan  Mereka sudah mendatangi berbagai lembaga termasuk Komnas HAM RI, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan di mana Aristoteles berada dan  apakah masih hidup atau sudah meninggal, ungkap Koalisi.

Dalam catatan Koalisi, pihak keluarga sudah berkali kali bersuara di media namun negara tetap bungkam dan Dalam wawancara tahun 2016, ayah kandung Aristoteles, Yonas Masoka, menegaskan kekecewaannya terhadap sikap negara yang diam selama belasan tahun

Sudah 15 tahun negara menghilangkan nyawa Aristoteles dan diam seribu bahasa tanpa menyelesaikannya dan Tidak ada perhatian sama sekali dari pemerintah, dari presiden ke presiden. Tidak ada perhatian terhadap kasus hilangnya Aristoteles,” kata Yonas dalam pernyataan yang dikutip dari media Suara Papua (11/11/2016).

Koalisi menilai, anehnya para pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay yang sudah diadili di Mahkamah Militer tidak pernah dijadikan saksi atau diduga terlibat dalam penghilangan paksa terhadap Aristoteles Masoka dan  padahal Aristoteles bersama Theys malam itu dan Ini menunjukkan ada upaya sistematis untuk menutupi kebenaran,” kata pernyataan Koalisi.

Hal yang sama juga pernah disinggung oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, pada 2018. Ia juga mempertanyakan mengapa keberadaan Aristoteles tidak pernah dijelaskan, sementara dari seluruh BAP kasus Theys, diketahui Aristoteles sempat berinteraksi dengan para pelaku

Dari keterangan pelaku bahwa Mahkamah Militer semestinya bisa mencari tahu di mana keberadaan Aristoteles. Sebab tersangka sempat berinteraksi dan bahkan terjadi kontak fisik antara pelaku dan Aristoteles di Skyland, ungkap Ramandey sebagaimana dikutip dari Cepos Online (2018).

Koalisi juga mengutip pernyataan Ketua Komnas HAM saat itu, Otto Nur Abdullah, yang pada 2014 ia  menegaskan bahwa Komnas HAM mulai membuka kembali kasus pembunuhan Theys dan hilangnya Aristoteles.

Komnas HAM telah membuka kembali masalah pelanggaran HAM yang terjadi pada 13 tahun lalu dan Dalam salinan berkas Pengadilan Mahkamah Militer, para pelaku mengakui bahwa mereka sedang melaksanakan tugas negara. Itu memastikan bahwa ini adalah pelanggaran HAM berat, tegas Otto seperti dikutip dari Kompas.com (10/12/2014).

Dengan dasar itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menegaskan tema peringatan tahun ini: ‘Menolak Lupa 24 Tahun Penghilangan Paksa Aristoteles Masoka dan Negara harus menuntaskan penghilangan paksa Aristoteles Masoka demi pemenuhan hak atas keadilan bagi keluarga korban, ujar Koalisi

Koalisi juga menyatakan, berdasarkan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam penegakan HAM dan Oleh karena itu, mereka menegaskan tiga desakan utama:

1. Presiden Republik Indonesia segera memerintahkan Panglima TNI memastikan dan menyebutkan keberadaan Aristoteles Masoka yang hilang sejak 10 November 2001.

2. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi keluarga Aristoteles Masoka.

3. Ketua Komnas HAM RI segera membentuk tim investigasi untuk membuka kembali kasus pembunuhan Theys Hiyo Eluay dan penghilangan Aristoteles Masoka di Kota Jayapura.

Kasus ini bukan hanya tentang masa lalu, tapi tentang keberanian negara menghadapi kebenaran dan menegakkan keadilan di Tanah Papua,” tutup Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Koalisi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman.Redaksi