Pelatihan Teknis dalam laksanakan Tugas Satpol PP Se-papua Barat Daya, tanamkan Nilai Profesionalisme dan Hak Asasi Manusia

Pelatihan Teknis dalam laksanakan Tugas Satpol PP Se-papua Barat Daya, tanamkan Nilai Profesionalisme dan Hak Asasi Manusia

Kota Sorong- Pemerintah provinsi Papua Barat Daya Dinas kebakaran dan penyelamatan penanggulangan Bencana dan Satpol PP kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) satuan polisi  pamong Praja, melalui pelatihan Teknis termasuk dalam pelaksanaan Tugas yang bernuansa hak asasi manusia tahun anggaran 2025,  Hotel Panorama kota Sorong papua Barat Daya, senin 10-12 November 2025.

Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat Daya Drs. Yakob Kareth, M.Si. selanjutnya sambutannya mengatakan bahwa, gelar pelatihan ini dengan tujuan menanamkan nilai-nilai Profesionalisme etika kerja dan integritas dalam menjalankan Tugas. Mengembangkan kemampuan kerjasama dan koordinasi antar anggota serta dengan instansi lain.

Meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar menjalankan tugas. Meningkatkan pemahaman  dalam komunikasi efektif  teknik bersuasif, dan kemampuan negosiasi setara, strategi teknik menangani konflik  serta menyelesaikan bermasalah di masyarakat,"ujarnya Sekda mewakili sambutan Gubernur PBD.

Lebih dilanjut dia bilang, kami pemerintah provinsi Papua Barat Daya berharap para instruktur agar mendidik melatih aparatur satuan polisi pamong Praja kota kabupaten se-papua Barat Daya. Mampu menjalankan tugas-tugas secara profesional integritas. Katanya mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sunguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan kepada masyarakat di setiap wilayah yang ditugaskan,"tuturnya.

Ia mengatakan, Satuan Polisi pamong Praja
memiliki peran yang sangat penting
sebagai garda terdepan dalam menegakkan peraturan dadala dan penyelenggaran serta  keketiban umum serta ketentraman masyarakat.Dalam menjalankan tugas tersebut.

" Satpol PP dituntun untuk tidak hanya
tegas dan berwibawa tetapi  berorientasi pada prinsip-prinsip kemanusiaan hak asasi manusia. Oleh sebab itu kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam membangun peraturan satuan pemerintah daerah dan ketentraman masyarakat Polisi pamong  yang profesional, berintegritas, dan humanis," Ucap Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Yakob Kareth.

Menurutnya, Melalui peningkatan kapasitas teknis, diharapkan setiap anggota Satuan Polisi pamong Praja kabupaten kota se- PBD mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam setiap tindakan penegakan peraturan, masyarakat merasa terlindungi, bukan ditakuti.

"Pemerintah provinsi Papua Barat Daya sangat mendukung upaya penguatan kapasitas peraturan aparatur daerah, karena sumber daya manusia yang kompeten adalah kunci keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik. Satpol PP berdaya saing Beretika tinggi  menjadi  teladan dalam menjaga pemerintah daerah, serta menciptakan lingkungan.

Saya berpesan kepada seluruh peserta pelatihan, manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.Serapilmu dari para  narasumber, kembangkan kemampuan dan jadikan pelatihan ini sebagai momentum
untuk memperbaiki kinerja dan berlaku dalam melayani masyarakat," Ujar di Sorong.

Ia mengatakan, Ingatlah bahwa tugas satpol PP bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga melindungi hak-hak warga negara dengan cara yang santun, manusiawi.  institusi yang bertugas dalam menyelenggarakan keamanan, ketertiban, dan ketentraman pada satpol PP di PBD berkewajiban untuk tetap menjaga dan memelihara kondisivitas wilayah Provinsi lima kabupaten satu kota agar penyelenggaran pemerintahan di daerah ini dapat berjalan dengan baik," Tambahnya.

Ia menyoroti Pasal 255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. landasan hukum bagi Satpol PP dalam menjalankan fungsinya," Pungkasnya Yakob.
(EW)