KemenHAM Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Berlandaskan HAM

KemenHAM Pastikan Pembangunan Koperasi Merah Putih Berlandaskan HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memastikan bahwa pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto akan berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Langkah ini diambil melalui program-program unggulan KemenHAM, yaitu Desa Sadar HAM dan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan komitmen kementeriannya untuk berkontribusi penuh dalam program strategis nasional ini. “Kementerian HAM sering saya sebut terminal terakhir masyarakat yang ingin mencari keadilan dan kami siap untuk berkiprah lebih baik lagi,” ujar Pigai.


Pigai menjelaskan bahwa melalui program-program tersebut, pembangunan koperasi di desa dan kelurahan akan menjamin partisipasi aktif masyarakat dan transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari pembentukan hingga pengawasan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh anggotanya.

Misalnya, Pigai menunjuk Desa Pejanggik di Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM. Penetapan ini dilakukan pada tanggal 21 Juni 2025 lalu, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Menurut Pigai, desa ini memiliki nilai-nilai budaya, filosofi, dan sejarah yang kuat, yang menjadi landasan penting dalam penerapan prinsip HAM di tingkat desa.

Pigai berharap model Desa Sadar HAM seperti Pejanggik bisa direplikasi secara masif di seluruh Indonesia. “Jika hanya 50% desa di Indonesia yang sadar HAM, saya yakin Indonesia akan aman, gotong royong, saling menghargai, dan memiliki peradaban yang unggul,” katanya.

Dengan prinsip integrasi HAM, KemenHAM ingin memastikan bahwa setiap warga desa memiliki ruang untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat maksimal dari pembangunan Koperasi Merah Putih. Hal ini sejalan dengan cita-cita pembangunan yang adil dan merata, dimana kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama.

(Tim Redaksi)