Kepala Pos Polisi Benawa Mediasi, Palang Jalan Dibuka Setelah Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Benawa, Yalimo – Kepala Pos Polisi (Pospol) Benawa, bersama anggota Komando Rayon Militer (Koramil), mendatangi keluarga korban pembunuhan yang telah melakukan pemalangan jalan raya Trans Nasional di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pemalangan ini telah berlangsung sejak 3 September 2025 sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pelaku diadili.
Pospol Benawa, Hanok Wambraw, menjelaskan bahwa palang jalan tersebut akhirnya dibuka setelah pihak kepolisian dan Koramil melakukan pendekatan. “Jalan pemalangan sudah dibuka setelah kami mendatangi lokasi di Benawa,” ujar Hanok Wambraw kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut, Hanok membenarkan bahwa pemalangan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2025. Korban bernama Manase Bere, diduga dibunuh oleh Agus Tapla dari Kampung Tukunaksin, karena motifnya diakui.
Hanok menambahkan bahwa pelaku, Agus Tapla, telah ditahan di Polsek Yalimo. Saat ini, pihak kepolisian sedang melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan Saksi-saksi. “Kami sedang menunggu kesepakatan dari kedua belah pihak, baik keluarga pelaku maupun korban, apakah kasus ini akan diselesaikan melalui jalur hukum formal atau hukum adat,” katanya.
Pembukaan palang jalan ini juga didukung oleh respon positif dari pemerintah daerah. "Jalan dibuka kemarin sore, karena Bupati Yalimo merespons dengan baik dengan menyatakan akan mempertemukan keluarga korban. Saat ini, keluarga korban masih menunggu pemerintah memfasilitasi pertemuan terkait kasus ini," tutup Hanok.
(Eskop.W)