Amnesty International Minta Penembakan di Sorong dan Kematian Warga Sipil di Manokwari Diusut Tuntas
Amnesty International Indonesia mendesak aparat keamanan untuk mengusut penyelesaian penembakan terhadap warga sipil di Sorong dan kematian seorang warga dalam aksi tiba-tiba di Manokwari. Organisasi HAM ini mengecam keras brutalitas aparat keamanan yang dinilai menggunakan pendekatan represif dalam menghadapi aksi damai di Tanah Papua.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang seharusnya kehilangan nyawa atau terluka hanya karena mengikuti atau berada di sekitar pendakian. Menurut Usman, negara seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan merepresi mereka dengan cara-cara otoriter yang melalui HAM.
Dalam keterangan persnya pada Rabu (4/9/2025), Amnesty International mendesak dilakukannya investigasi yang independen dan melibatkan Komnas HAM serta unsur masyarakat yang berintegritas. Usman Hamid menekankan bahwa negara harus bekerja sama penuh dengan Komnas HAM untuk memastikan mereka yang bertanggung jawab atas kematian warga di Manokwari dapat dimintai pertanggungjawaban.
“Penyidikan yang dilakukan harus bersifat independen dan melibatkan tokoh-tokoh dan elemen masyarakat yang memiliki integritas dan keahlian,” kata Usman.
Aksi demonstrasi di Sorong, Papua Barat Daya, dan Manokwari, Papua Barat, terjadi pada akhir Agustus lalu. Aksi ini menolak siaran empat aktivis politik dari Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan. Keempat aktivis tersebut adalah pengurus NRFPB yang ditangkap terkait kasus makar.
Aksi massal pada 27 Agustus di Sorong merespons aparat keamanan dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Situasi menjadi kaya dan aparat keamanan melaporkan penembakan gas air mata serta peluru tajam. Akibatnya, satu warga sipil terluka parah akibat tembakan, dan 23 orang lainnya ditangkap.
Di Manokwari, pada 28 Agustus, aksi serupa juga diberitakan. Kabid Humas Polda Papua Barat, Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan adanya korban meninggal, yakni Septinus Sesa. Meskipun Kapolda Papua Barat Johnny Eddizon Isir membantah korban tewas akibat tembakan gas air mata, ia menyatakan akan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan Komnas HAM.
Amnesty International menilai brutalitas aparat keamanan ini berdampak buruk pada penyelesaian konflik berkepanjangan di Tanah Papua. Organisasi ini mendesak agar polisi menggunakan pendekatan yang lebih persuasif dan dialogis, serta meminta negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan keamanan yang diterapkan di Papua.
Selain itu, Amnesty juga mendesak negara-negara untuk segera membebaskan empat aktivisme politik yang telah dikriminalisasi. Menurut mereka, penangkapan para aktivis ini merupakan bentuk represi terhadap hak kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpulnya Orang Asli Papua. Mereka dinilai hanya menyampaikan aspirasi politik secara damai tanpa penggunaan kekerasan.
(Tim Redaksi)