Dugaan Korupsi Dana Lansia di Sodrofoyo , Sorong Selatan

Dugaan Korupsi Dana Lansia di Sodrofoyo , Sorong Selatan

Sorong, Papua Barat Daya – Praktik dugaan korupsi dana bantuan lansia di Kampung Sodrofoyo, Kabupaten Sorong Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Tokoh pemuda Sawiat, Gamaliel Kaliele, menduga kuat bahwa bendahara kampung terlibat dalam pemotongan dan penyelewengan.

“Saya meminta Ombudsman RI untuk segera turun dan memeriksa seluruh bendahara kampung di Kabupaten Sorong Selatan. Saya menduga mereka terlibat dalam mafia korupsi dana desa, terutama di Kampung Sodrofoyo, Distrik Sawiat. Ini bukan isu, ini nyata,” tegas Gamaliel pada Kamis (4/9/2025).


Menurut Gamaliel, dana bantuan untuk warga lansia seharusnya disalurkan utuh sebesar Rp1.800.000 per orang. Namun kenyataannya, warga hanya menerima Rp1.000.000, dengan sisa Rp800.000 dipotong sepihak oleh bendahara kampung.

“Ini jelas praktik kotor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gamaliel juga mengungkapkan adanya politisasi dalam pembagian bantuan. Bantuan tersebut diduga hanya diberikan kepada mereka yang mendukung calon bupati saat Pilkada, sementara warga yang berseberangan politik tidak mendapatkan haknya. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat tidak dapat dijadikan alat tawar-menawar politik.

"Itu hak warga, bukan hak politik. Data diri warga sudah masuk ke pemerintah pusat, dana diturunkan sesuai data. Tapi anehnya, mereka yang ada di data justru tidak menerima karena dianggap lawan politik. Ini jelas berpikir," kata Gamaliel.

Selain pemotongan dana, Gamaliel juga menyoroti modus penyelewengan lainnya. Dana bantuan diduga digunakan untuk pembangunan fiktif. Bendahara kampung disebutnya lebih dominan dalam mengendalikan aliran dana, sementara kepala kampung tidak tahu menahu.

“Dana itu habis begitu saja tanpa pertanggungjawaban,” jelasnya.

Tak hanya dana lansia, Gamaliel juga menyebut adanya ketidakadilan dalam pembagian bantuan untuk penyandang disabilitas dan orang sakit. Bantuan ini disebutnya hanya dinikmati oleh kelompok tertentu dan tidak dibagi rata.

“Praktik ini adalah bentuk mafia desa yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat adat,” ujarnya.

Gamaliel juga menyinggung keterkaitan penyelewengan dana dengan koperasi fiktif. Koperasi yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru dikendalikan oleh kelompok politik tertentu. “Anggota koperasi hanya orang-orang mereka, bukan masyarakat umum,” tambahnya.

Gamaliel menilai sistem pengawasan di Kabupaten Sorong Selatan sangat lemah. Ia mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit dana tersebut.

"Jangan sampai uang rakyat dihamburkan tanpa bukti pembangunan. Tidak ada infrastruktur yang jelas, tapi uang habis miliaran rupiah," katanya.

Gamaliel menekankan bahwa korupsi di tingkat desa jauh lebih berbahaya karena langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti uang makan, berobat, dan pendidikan. Ia pun mendesak para penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, untuk segera mengambil tindakan.

“Jangan biarkan uang rakyat dikelola seperti ATM pribadi bendahara kampung,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Gamaliel mengingatkan bahwa ia dan keluarganya memiliki bukti-bukti yang kuat, seperti data pemotongan dana dan distribusi yang dimanipulasi. Ia memastikan akan mengungkap semua permainan kotor ini jika aparat hukum tidak berani mengambil tindakan.

“Cukup sudah rakyat ditipu, cukup sudah dana desa jadi bancakan kampung elit. Saatnya keadilan bicara lebih keras daripada uang haram,” pungkasnya.


(Felix. A)