Kick Off KLHS RTRW Papua Barat Daya : Kelly Kambu Ingatkan Ancaman Banjir dan Konflik Lahan

Kick Off KLHS RTRW Papua Barat Daya : Kelly Kambu Ingatkan Ancaman Banjir dan Konflik Lahan

Sorong, Papua Barat daya - Selasa 09/09/25. Kegiatan Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya 2025–2045 resmi diadakan di Kota Sorong. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala DLHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, dalam Segalanya menegaskan bahwa penyusunan KLHS harus menjadi fondasi utama sebelum melangkah ke RTRW. Ia mengingatkan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan tidak boleh ditinggalkan.

“Kalau menurut aturan, kajian lingkungan hidup dulu baru RTRW. Tapi bisa juga berjalan simultan. Tujuannya untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan berkelanjutan, sehingga rencana pembangunan tidak menimbulkan risiko negatif terhadap lingkungan,” ujar Julian Kelly Kambu.


Ia menegaskan, kondisi lingkungan Papua Barat Daya saat ini sudah penuh masalah. "Hari ini saja daerah kita sudah bermasalah. Banjir Kota Sorong, banjir Kabupaten Sorong, banjir Tambrauw, Raja Ampat juga banjir. Banjir Sorong Selatan, Maybrat juga banjir. Ini siapa yang salah? Maka barang ini harus kita kawal bersama," tegasnya.(9/9/25).

Julian menjelaskan, dari enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya, baru sebagian kecil yang memiliki dokumen KLHS. "Untuk KLHS baru Kabupaten Sorong Selatan yang lengkap, kota sedang dalam proses, Raja Ampat dan Maybrat juga dalam proses. Tambrauw sama sekali tidak ada. Jadi jangan salahkan kami kalau ada masalah ke depan, karena kami sudah menyurat dan mengingatkan, ungkapnya.(9/9/25).

Ia juga mengingatkan, tanpa KLHS, dokumen rencana pembangunan jangka panjang dan menengah tidak akan diterima oleh kementerian terkait. “Semua dokumen RPJPD dan RPJMD tidak akan diterima kalau barang ini tidak ada. Papua Barat Daya masuk penghargaan 18 dari 38 provinsi yang sudah selesai. Ini luar biasa,” ucapnya.

Lebih jauh lagi, ia menimbulkan konflik lahan dan tata ruang laut yang sering memicu permasalahan di lapangan. "Tata ruang laut sudah final, tata ruang darat sedang berproses. Kita akan integrasikan keduanya agar tidak menimbulkan konflik baru. Jangan sampai ada potensi masalah lahan maupun laut yang dibiarkan berlarut-larut," kata Julian.

Menurutnya, KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan di masa depan tidak menyisakan “air mata” bagi generasi penerus. "KLHS ini mengakomodir mimpi dan rencana kita 20 tahun ke depan. Jangan sampai anak cucu kita hanya mewarisi masalah. Kita harus memastikan mata air melalui perencanaan hari ini, bukan air mata," tutupnya.

Julian juga mengingatkan soal banyaknya aduan masyarakat terkait tanah dan hutan yang masuk ke dinasnya. “Banyak yang datang mengadu, dari pembangunan istana sampai permintaan Kodam, semua masalah karena kawasan hutan. Maka saya minta semua pihak melaporkan sejak awal agar jangan sampai uang pembangunan terganggu karena tata ruang,” tandasnya.

Ia menekankan, KLHS bukan sekadar dokumen teknis, tetapi warisan generasi. “Orang baik meninggalkan warisan bagi anak cucunya. Mari kita wariskan tata ruang yang benar, bukan masalah,” ucap Julian menutup Segalanya.

(Gamaliel.K)