Komnas HAM Desak Investigasi Tuntas Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
Jakarta, Melanesiapost – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengecam keras aksi penembakan pesawat Smart Air Aviation yang terjadi di Bandara Korowai Batu, Distrik Kombai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Dalam pernyataan resminya pada Jumat (13/2/2026), Komnas HAM mendesak agar penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pembunuhan dilakukan melalui proses investigasi yang profesional, transparan, dan tuntas.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (11/2/2026) tersebut mengakibatkan gugurnya pilot Capt. Egon Erawan dan kopilot Capt. Baskoro Adi Anggoro. Meskipun 13 orang penumpang dilaporkan selamat, aksi yang diduga kuat dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.
Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap munculnya pola baru aksi kekerasan dan konflik bersenjata di wilayah Papua Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok yang sama diduga kuat merupakan aktor di balik rangkaian teror sebelumnya, mulai dari penembakan pesawat komersial di Yahukimo pada 14 Januari lalu yang menggagalkan kunjungan Wakil Presiden, hingga pembunuhan seorang pekerja bangunan di SMP YPK Yakpesmi pada awal Februari 2026.
Dampak dari rentetan kekerasan ini telah memicu kekhawatiran meluas di tengah masyarakat Boven Digoel. Laporan menunjukkan adanya arus pengungsian dari kalangan guru dan tenaga kesehatan yang mengkhawatirkan terjadinya eskalasi konflik lebih lanjut. Kondisi ini mengancam lumpuhnya pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, sehingga Komnas HAM meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah perlindungan dan pemulihan bagi para korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Selain mendesak tindakan tegas terhadap pelaku, Komnas HAM juga menekankan pentingnya pendekatan keamanan yang terukur demi penghormatan terhadap hak asasi manusia. Aparat keamanan diminta memberikan jaminan perlindungan bagi petugas pelayanan publik agar aktivitas sosial tidak terhenti. Di sisi lain, Komnas HAM meminta KSB untuk segera menahan diri dan menghentikan segala bentuk kekerasan dengan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai melalui dialog guna menciptakan kondisi kondusif di tanah Papua.