Komnas HAM Papua Selidiki dan Temukan Bukti Penembakan Warga Sipil di Sorong

Komnas HAM Papua Selidiki dan Temukan Bukti Penembakan Warga Sipil di Sorong

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua telah memulai penyelidikan mendalam terkait kejadian penembakan yang menimpa warga sipil bernama Maikel Welerubun di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini berhasil mengumpulkan bukti, termasuk dari rekam medis korban dan lokasi kejadian. Penembakan ini terjadi saat aksi protes menolak pemindahan 4 tahanan politik (tapol) ke Makassar.

Tim Komnas HAM telah turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan bukti, termasuk mendatangi lokasi kejadian dan menemui korban. 

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu Maikel dan tim medis di RSUD Sele Be Solu. “Kami sudah bertemu korban Maikel Welerubun dan dokter yang menanganinya di RSUD Sele Be Solu,” ujar Frits, pada Jumat (5/9/2025).

Dari pertemuan tersebut, tim Komnas HAM menemukan fakta bahwa terdapat benda asing tajam di dalam tubuh Maikel. Dokter yang merawat korban menjelaskan bahwa benda tersebut telah menyebabkan robekan pada organ dan memerlukan tindakan operasi.

Selain itu, tim investigasi juga melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian di Jalan Jenderal Sudirman. Dari rekontruksi dan pengumpulan bukti di lokasi, Komnas HAM mendapatkan temuan mengenai posisi aparat kepolisian dan TNI pada saat kejadian penembakan terjadi. “Kami sudah turun ke lokasi dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mendukung hasil investigasi,” kata Frits.

Komnas HAM telah memeriksa Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, beserta jajarannya. Frits berharap Korem 181/PVT juga siap kooperatif karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI di lokasi kejadian. “Kami harap Korem 181/PVT bisa terbuka. Jika tidak ada penjelasan, itu akan menjadi catatan negatif dalam laporan kami,” tegas Frits.

Hasil investigasi Komnas HAM Papua ini nantinya akan dirangkum dalam laporan resmi Komnas HAM RI untuk ditindaklanjuti, jika belum ada penjelasan TNI maka jadi catatan negatif.

(Rabin.Y)