Kuasa Hukum Desak Polda Papua Barat Daya Segera Panggil YS, Sekda Raja Ampat Terlapor TPKS

Kuasa Hukum Desak Polda Papua Barat Daya Segera Panggil YS, Sekda Raja Ampat Terlapor TPKS

Sorong — Kuasa hukum korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Yance Dasnarebo SH, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya proses penanganan kasus dugaan TPKS yang melibatkan YS, Sekda Kabupaten Raja Ampat, sebagai terlapor.

Menurut Yance, hingga kini penyidik Polda Papua Barat Daya belum mengambil langkah tegas untuk memanggil dan memeriksa YS, padahal korban telah memberikan keterangan lengkap dan seluruh berkas pendukung telah diserahkan.

“Kami menilai ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Terlapor YS seharusnya sudah dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan pejabat daerah,” tegas Yance Dasnarebo SH.


Ia menambahkan bahwa penundaan pemanggilan terlapor berpotensi merugikan korban, baik secara psikologis maupun secara hukum. Korban, kata Yance, telah menunjukkan sikap kooperatif dan berulang kali hadir memenuhi pemeriksaan tanpa hambatan.

“Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kami meminta Polda Papua Barat Daya menegakkan UU TPKS secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban. Keadilan tidak boleh dikorbankan karena jabatan seseorang,” lanjutnya.

Yance juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap menempuh langkah hukum lanjutan jika proses penyidikan tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

“Kami tidak menginginkan opini publik berkembang bahwa kasus ini sengaja dilambatkan. Penyidik harus hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” tutupnya.