LBH Papua Pos Sorong Desak Kapolresta Sorong Kota Tindak Tegas Polisi Pelaku Penyiksaan Kami Nilai Ada Upaya Melindungi Pelaku”

LBH Papua Pos Sorong Desak Kapolresta Sorong Kota Tindak Tegas Polisi Pelaku Penyiksaan Kami Nilai Ada Upaya Melindungi Pelaku”

Kota Sorong - Suasana di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mendadak berubah tegang pada Senin, 06 Oktober 2025, ketika pengabdi bantuan hukum LBH Papua Pos Sorong menerima kedatangan seseorang berinisial MS yang mengaku berasal dari Dewan Adat Suku Moi, bersama dengan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polresta) Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya.

Kedatangan keduanya berlangsung pada tanggal (6/10/2025). Yang anehnya adalah kalo menjadwalkan pertemuan resmi dengan pihak LBH Papua Pos Sorong Saat menghubungi kami, Ambrosius Klagilit, S.H. pengabdi bantuan hukum LBH Papua Pos Sorong dan mengungkapkan bahwa kedatangan mendadak dua orang tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan kekhawatiran akan adanya upaya tekanan atau intervensi terhadap proses pendampingan hukum yang sedang dilakukan oleh lembaga mereka 

Mereka datang tiba-tiba, tanpa pemberitahuan satu dua hari sebelumnya tapi ini mereka saat menelepon kami langsung minta ketemu dan Kami baru tahu setelah mereka sudah di depan kantor. Mereka mengaku datang untuk berkoordinasi soal kasus yang sedang kami tangani tapi cara mereka datang menimbulkan kesan yang tidak biasa, ujar Ambrosius Klagilit saat menghubungi kami dengan nada tegas.(7/10/2025).

Ambrosius menjelaskan bahwa kasus yang tengah didampingi oleh LBH Papua Pos Sorong adalah kasus pengeroyokan penganiayaan, dan penyiksaan terhadap seorang warga sipil bernama Ortizan F. Tarage, yang diduga kuat dilakukan oleh anggota Kepolisian dari Polresta Sorong Kota pada 10 Mei 2025, di Jalan Pendidikan, Kilometer 8, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya

Menurutnya bawah laporan resmi kasus ini telah dilayangkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan: LP/B/341/V/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA  Namun, hingga kini belum ada satu pun anggota kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka 

Sudah hampir lima bulan sejak laporan itu dibuat, tapi hasilnya nihil dan Tidak ada perkembangan tidak ada kejelasan, tidak ada tersangka. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penegakan hukum di Polresta Sorong Kota dan Ia menilai bahwa lambannya proses penanganan laporan tersebut mengindikasikan adanya upaya melindungi para pelaku di internal kepolisian

Kami menilai ada upaya sistematis untuk melindungi pelaku agar tidak diproses hukum dan  Inilah bentuk nyata impunitas yang selama ini kami lawan dan  Aparat berseragam tidak boleh kebal terhadap hukum dan Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedatangan MS dan perwakilan kepolisian yang mengaku ingin berkoordinasi justru menimbulkan kecurigaan baru bagi LBH.

Bagi kami Koordinasi seperti apa yang datang tanpa pemberitahuan? Ini kantor hukum, bukan tempat main datang lalu minta bicara soal perkara. Kami menduga langkah itu justru berpotensi mengganggu proses pendampingan dan bisa menjadi bentuk tekanan terhadap lembaga kami dan kami LBH Papua Pos Sorong menegaskan bahwa mereka akan tetap mendampingi korban hingga tuntas, dan menuntut agar Kapolresta Sorong Kota segera menindak tegas para pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap Ortizan F. Tarage.

Kami mendesak Kapolresta Sorong Kota untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap semua pelaku penyiksaan klien kami dan Tidak boleh ada ruang bagi oknum berseragam yang mempermalukan institusinya sendiri jadi Selain itu LBH juga meminta Kepala Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sorong Kota untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat dalam kasus ini

Propam harus berani bersikap adil dan Kalau pelakunya anggota polisi, bukan berarti hukum tidak berlaku dan Jangan ada perlindungan internal dan Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu Ambrosius menambahkan, apa yang dialami oleh Ortizan F. Tarage adalah cerminan dari kekerasan struktural yang selama ini dialami masyarakat sipil di Papua Barat Daya, di mana korban sering kali tidak mendapat perlindungan, sementara pelaku justru dibiarkan bebas

Kami akan terus bersuara dan Kami tidak akan mundur walau ada tekanan. LBH Papua Pos Sorong berdiri di sisi korban, bukan di sisi pelaku. Keadilan untuk Ortizan F. Tarage adalah harga mati, tutup Ambrosius Klagilit, S.H., dengan nada lantang saat mengakhiri sambungan telepon dengan kami.(7/10/2025).(GK)