Logo Dicatut untuk Konten Provokatif, Redaksi iNews Sorong Kecam Keras Akun Anonim
Sorong Kota, Melanesiapost – Redaksi iNews Sorong melayangkan kecaman keras terkait mencakup logo resmi mereka oleh pihak tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook. Logo tersebut terkandung dalam konten negatif dan provokatif yang tersebar luas di grup Opini Pileg Raja Ampat.
Tindakan ini dinilai tidak hanya merugikan nama baik institusi, tetapi juga berpotensi membahayakan publik serta merusak kredibilitas media massa di wilayah Papua Barat Daya.
Pemimpin Redaksi iNews Sorong, Chanry Suripatty, menegaskan bahwa penggunaan logo oleh akun anonim dalam konten bermuatan negatif merupakan pelanggaran serius. Konten yang dimaksud memuat gambar yang melecehkan seorang pejabat perempuan dengan narasi yang tidak pantas.
Ironisnya, logo iNews digunakan sebagai watermark, seolah-olah informasi tersebut merupakan produk berita resmi. Tak hanya iNews, identitas media lokal Papua TV juga turut dituangkan dalam materi provokatif tersebut.
"Penggunaan logo iNews secara ilegal untuk kepentingan negatif dan provokatif adalah bentuk perlindungan yang tidak bisa ditoleransi. Ini berpotensi menyebarkan publik dan merusak kepercayaan terhadap media," tegas Chanry.
Berdasarkan hasil pantauan tim IT iNews Sorong, konten tersebut telah didistribusikan berulang kali oleh sejumlah pengguna media sosial. Hal ini memperluas ruang disinformasi yang dapat menggiring opini publik secara keliru.
Chanry memastikan bahwa redaksi iNews Sorong tidak pernah memproduksi atau mendistribusikan konten yang bersifat:
Provokatif dan fitnah.
Merendahkan martabat individu atau pihak tertentu.
Di luar standar jurnalistik yang terverifikasi.
Menyikapi hal ini, redaksi iNews Sorong tidak tinggal diam. Mereka menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perlindungan atribut media tersebut.
“Untuk langkah hukum sudah disiapkan, kami berharap pihak Kepolisian segera menemukan pelaku,” pungkas Chanry. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya perlindungan integritas media dan memberikan efek jera agar praktik serupa tidak terulang.
Di akhir keterangannya, Chanry mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan meningkatkan literasi digital. Masyarakat yang diminta tidak mudah terpengaruh, apalagi ikut menyebarkan ulang (share) konten yang tidak jelas sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial, terutama yang mengatasnamakan institusi resmi tanpa sumber yang jelas. Jangan di-share ulang karena hanya akan menambah kegaduhan,” tutupnya.(Red)