Misteri Kematian Sepasang Suami Istri di KM Klamono, Keluarga Tolak Otopsi
Sepasang suami istri ditemukan tak bernyawa di dalam Kapal Motor (KM) Klamono milik Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, pada Senin (4/8/2025). Penemuan ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIT, saat kapal tersebut bersandar di Dermaga Klalin, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Kedua korban diketahui bernama Frits Kirihio (26), seorang kru kapal yang bertugas di bagian teknik mesin, dan istrinya, Valentina Elisabeth Kendi (21), seorang ibu rumah tangga. Keduanya merupakan warga Jalan Obeth Mubalus, Saoka, Kota Sorong.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, Semuel Maniani, mengatakan pihaknya telah mendampingi keluarga sejak awal kejadian. Semuel memastikan bahwa dinasnya telah mengawal seluruh proses hingga di rumah sakit, meskipun keluarga pada akhirnya menolak untuk dilakukan otopsi.
"Kami terus mengawal hingga di rumah sakit, jenazah diotopsi, dan pihak keluarga sudah menerima apa yang sudah diidentifikasi bagian kepolisian bahwa tidak terjadi apa-apa," ujar Semuel.
Ia menambahkan, pihak keluarga telah menerima hasil identifikasi awal dari kepolisian dan menandatangani surat penolakan otopsi. "Dari keluarga menerima dan menandatangani untuk tidak diotopsi dengan dibawa pulangkan dan dimakamkan dengan baik," jelasnya.
Semuel juga mengonfirmasi bahwa Frits Krinyo adalah salah satu kru kapal KM Klamono. "Yang bekerja di kapal tersebut adalah suaminya sebagai kru bagian kamar mesin di KM Klamono. Ia terhitung baru bekerja selama setahun yang di SK-kan sejak tahun 2023,".
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, menjelaskan kronologi penemuan jenazah berdasarkan laporan kepolisian dan keterangan saksi. Penemuan dimulai pada Pukul 09.40 WIT oleh warga di dalam kapal. Pukul 10.25 WIT, kerabat korban, Muis Kendi (38), menjelaskan bahwa ia sempat melihat kedua korban berpamitan untuk bekerja di kapal pada Minggu (3/8/2025) pukul 07.00 WIT. Saksi lain, Daniel Obadiri (51), juga melihat Frits beraktivitas di dermaga pada hari yang sama.
Tim gabungan Unit Inafis dan Piket Fungsi Polres Sorong segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh tim gabungan Unit Inafis dan Piket Fungsi," ujar AKBP Edwin Parsaoran.
Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD JP Wanane KM 22, Kabupaten Sorong, untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian pasangan suami istri tersebut masih belum diketahui.
"Dugaan sementara belum bisa disampaikan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis sebagai bahan pendalaman kasus lebih lanjut," tegas Kapolres. Pihak kepolisian juga belum dapat memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
(Rabin. Y)