MRP Tuntut Kewenangan Khusus, Tegaskan Kebutuhan Pemerintahan Berbeda dari Daerah Lain
Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan bahwa otonomi khusus di Papua tidak akan efektif tanpa adanya kewenangan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ketua MRP Papua Barat Daya (MRPBD), Alfons Kambu, menuntut agar pemerintah memberikan kewenangan yang tidak sama dengan daerah lain, demi menjaga keutuhan bangsa.
Hal ini disampaikannya dalam acara Kick Off Meeting dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (09/09/25). Alfons merasa prihatin karena kewenangan khusus yang seharusnya menjadi hak masyarakat Papua tidak diberikan.
“Kalau mau kami integritas bangsa, kasih kami pemerintah khusus, berikan wewenang khusus kepada kami,” ujar Alfons Kambu.
Ia menyoroti bahwa DPR Otsus (Otonomi Khusus) pun seolah-olah “digantung” tanpa kewenangan yang jelas.
Alfons mencontohkan Aceh yang memiliki partai lokal dan kewenangan untuk melantik kepala daerah serta menetapkan anggaran.
Menurutnya, Papua memerlukan kekhususan serupa agar kebijakan yang dibuat benar-benar dapat menyentuh kebutuhan masyarakat. Ia memperingatkan bahwa jika tidak ada dukungan dan kewenangan ruang yang diberikan, maka keluhan masyarakat Papua akan semakin terlihat oleh dunia.
(Rabin.Y)