Pemindahan 4 Tapol Picu Bentrok, GMKI Desak Forkopimda, Kapolda PBD, dan Kejaksaan Sorong Bertanggung Jawab

Pemindahan 4 Tapol Picu Bentrok, GMKI Desak Forkopimda, Kapolda PBD, dan Kejaksaan Sorong Bertanggung Jawab

Sorong Papua Barat daya Koordinator Wilayah (Korwil) XII Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tanah Papua, Aca Chelatania Brin, mengeluarkan pernyataan tegas mengeluarkan transmisi empat tahanan politik (Tapol) dari gerakan Nasional Front Rakyat Papua Barat (NFRPB) dari Sorong ke Makassar. Pemindahan yang dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025 itu, kata dia, justru memperkeruh situasi dan memicu bentrokan massa dengan aparat kepolisian dan mengatakan, keputusan tersebut mengabaikan aspirasi rakyat Papua Barat Daya yang sejak awal menuntut agar proses hukum keempat tahanan dilaksanakan di Sorong, bukan di luar daerah

Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, mengapa empat tahanan politik NFRPB tidak ditempatkan di Kejaksaan atau di Pengadilan Negeri Kelas C Kota Sorong, Papua Barat Daya? Mengapa mereka harus pindah ke Makassar? Keputusan ini sama sekali tidak transparan dan menimbulkan bahaya di tengah masyarakat,” tegas Aca Chelatania Brin.

Ia menjelaskan, sebelum transmisi itu dilakukan, massa sudah berkali-kali dipadatkan di depan Kejaksaan Negeri Sorong. Mereka mendesak agar empat tahanan tetap berada di Sorong. Namun, aspirasi itu tak digubris.

Demonstrasi sudah berulang kali dilakukan. Massa turun ke jalan, mendatangi Kejaksaan Negeri Sorong, bahkan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya. Tapi semua itu tidak dianggap serius. Bahkan lembaga resmi seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya pun tidak berbuat banyak. Inilah yang membuat rakyat kecewa dan akhirnya terjadi kericuhan,” jelasnya.

Aca menegaskan bahwa sidang seharusnya dilaksanakan di Sorong agar rakyat bisa mengawasi proses hukum secara langsung. Jika pertemuan berpindah jauh ke luar Papua, maka rakyat Papua Barat Daya kehilangan haknya untuk melihat, mendengar, dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Kalau sidang dipindahkan ke Makassar, bagaimana mungkin rakyat Papua Barat Daya bisa mengawasi? Ini bukan masalah kecil. Keputusan itu justru menciptakan jarak antara proses hukum dan rakyat yang menjadi saksi hidup dari peristiwa ini. Masyarakat merasa dipinggirkan di tanahnya sendiri,” ujar Aca.

Ia menambahkan, transmisi ini juga membuka ruang bagi spekulasi, prasangka, dan rasa ketidakpercayaan terhadap aparat hukum dan Rakyat bisa berpikir bahwa ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi dari proses hukum ini. Oleh karena itu, saya tekankan sekali lagi, jangan mengambil keputusan yang mengorbankan rasa keadilan rakyat Papua Barat Daya,” ucapnya hari Jumat (30/8/25). 

Dalam pernyataannya, Aca juga mengkritik pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang dianggap tidak proaktif menyikapi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, pemerintah dan aparat hukum lebih memilih mengedepankan pendekatan keamanan dibandingkan mendengarkan suara rakyat.

Kami menilai pemerintah provinsi Papua Barat Daya dan aparat hukum lebih mengutamakan kebijakan keamanan daripada mendengarkan suara masyarakat. Padahal, ketika suara rakyat diabaikan, maka potensi konflik dan kericuhan semakin besar. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi menyangkut stabilitas sosial dan rasa keadilan di masyarakat,” katanya.kepada media ini (30/8/2025).

Meski tergolong keras, Aca tetap mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya agar menjaga keamanan, pengamanan, dan keutuhan bersama sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kami tidak ingin kericuhan terus berulang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Papua Barat Daya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keutuhan sebagai warga NKRI jadi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus mendengarkan rakyat. Jangan hanya rakyat yang dituntut menjaga keamanan, sementara hak-hak mereka diabaikan,” tegasnya.

Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, mengapa empat tahanan politik NFRPB tidak ditempatkan di Kejaksaan atau Pengadilan Negeri Kelas C Kota Sorong, Papua Barat Daya? Kenapa baru dipindahkan ke Makassar? Keputusan ini tidak transparan, bahkan berpotensi menutup akses rakyat untuk mengawasi proses hukum,” ujar Aca Chelatania Brin.

Aca menuding Kejaksaan Negeri Sorong sebagai pihak yang harus bertanggung jawab atas konflik yang terjadi. Ia mengungkapkan bahwa justru Kejaksaan yang mengajukan permohonan resmi ke Mahkamah Agung untuk memindahkan sidang ke Makassar.

Kalau mau dilihat siapa yang menciptakan konflik baru lalu cuci tangan, itu Kejaksaan Negeri Sorong. Mereka yang membuat surat permohonan ke Mahkamah Agung untuk meminta pemindahan Tapol NFRPB ke Makassar. Setelah konflik pecah, Kejaksaan diam, sementara rakyat dibiarkan berhadapan dengan TNI dan Polri,tegasnya.

Rakyat sipil ditembak, dipukul, ditangkap sembarangan. Semua ini ulah Kejaksaan Negeri Sorong. Mereka tidak boleh lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab penuh atas kekacauan ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kondisi ini menunjukkan betapa lemahnya komitmen negara dalam melindungi warganya. Ia menilai aparat penegak hukum lebih mementingkan stabilitas versi mereka sendiri, sementara rakyat dijadikan tumbal dari kebijakan yang salah.

Jangan rakyat terus dikorbankan. Pemerintah, aparat, dan lembaga hukum jangan sembunyi tangan. Kalian digaji oleh rakyat, dipilih oleh rakyat, jadi tolong perhatikan baik-baik rakyat yang hari ini menjadi korban,” desaknya Di sisi lain, terdapat kabar baik setelah aksi bentrokan. Sebanyak 19 dari 24 warga yang sebelumnya ditangkap saat mengikuti aksi damai menolak transfer Tapol NFRPB 

Kami terima kasih berterima kasih kepada pihak Polres Sorong Kota, MRP Papua Barat Daya, Forum Lintas Suku, dan semua pihak yang sudah ikut membantu sehingga 19 anak muda kita bisa dibebaskan hari ini Kami berharap setelah ini ada keamanan dan kenyamanan, semua pihak bisa menurunkan ketegangan agar kita bisa berdialog secara baik.

Meski terancam keras, GMKI tetap mengajak semua pihak untuk menjaga situasi agar tidak semakin memburuk. Aca Chelatania Brin menekankan pentingnya menjaga keutuhan bersama sebagai bagian dari NKRI.

Harapan kami jelas kembalikan empat tahanan politik itu ke Sorong untuk disidangkan di sini. Jangan ulangi keputusan yang mengorbankan keadilan rakyat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Papua Barat Daya untuk menjaga keamanan dan keutuhan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun, pemerintah juga jangan tuli terhadap suara rakyat,” tegasnya.

 Saya tegaskan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar segera mengembalikan empat Tapol NFRPB ke Sorong. Ia menilai, hal ini merupakan satu-satunya langkah yang dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kepercayaan rakyat di provinsi Papua Barat daya 

Aca menutup dengan desakan keras kepada Kapolda Papua Barat Daya dan seluruh unsur Forkopimda agar tidak menghindar dari tanggung jawab dan Saya mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan seluruh jajaran Forkopimda provinsi segera bertanggung jawab atas masalah ini. Jangan sembunyikan tangan. Kalian digaji oleh rakyat, kalian dipilih oleh rakyat. Jadi, perhatikanlah dengan sungguh-sungguh nasib masyarakat yang hari ini menjadi korban pada akhirnya. Aca Chelatania Brin Koordinator Wilayah XII GMKI Tanah Papua periode bakti 2025–2027.

(Gamaliel.K)