PMKRI Cabang Aimas Kecam Tindakan Represif Aparat Pasca Pemindahan Tapol ke Makassar
Sorong Papua Barat daya Kondisi politik dan keamanan di Kota Sorong kembali mendapat sorotan tajam. Pemindahan empat tahanan politik (Tapol) dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu, 27 Agustus 2025, berbuntut pada aksi massa yang berdarah ketegangan dan bentrokan. Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri turun ke lapangan dengan pengamanan ketat. Namun, langkah tersebut justru menuai kecaman keras dari kalangan organisasi mahasiswa, termasuk Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Aimas Santa Monika.
Ketua PMKRI Cabang Aimas periode 2025–2027, Silfester Mate, menyampaikan sikap tegas organisasinya terhadap tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Menurutnya, pendekatan aparat dalam keamanan massa di Papua yang terlalu identik dengan kekerasan, bahkan hingga penggunaan senjata secara sembarangan jadi saya meminta TNI dan Polri tidak boleh menggunakan senjata secara sembarangan. Tindakan represif hanya akan menimbulkan perlawanan dan memperpanjang konflik. Itu bukan jalan keluar, justru memperkeruh situasi,” tegas Silfester, Sabtu (30/8/2025).
Silfester menilai, pemindahan Tapol ke Makassar saja sudah memicu keresahan di kalangan masyarakat Papua, khususnya di Sorong. Namun yang lebih disesalkan adalah cara aparat merespons aksi protes yang muncul. Ia menekankan bahwa pendekatan represif hanya menambah luka dan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara rakyat Papua dan negara dan Saya meminta Kapolri dan Panglima TNI memberikan perhatian serius terhadap aparat yang bertugas di Tanah Papua. Supaya mereka bertindak profesional, terukur, dan manusiawi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, PMKRI Cabang Aimas juga menonjolkan perbedaan mencolok antara cara aparat melakukan aksi di Papua dengan di daerah lain di Indonesia sehingga Perbedaan perlakuan aparat dalam melakukan demonstrasi di Papua dengan daerah lain memang sangat mengerikan. Di wilayah lain, aksi massa sering ditangani dengan dialog, bukan kekerasan. Kenapa di Tanah Papua setiap ada aksi selalu identik dengan pendekatan kekerasan? Di Jawa dan daerah lain, aparat bisa mengedepankan dialog. Prinsip itu seharusnya berlaku juga di Papua, khususnya di Sorong,” ungkap Silfester.
Menurutnya, pola diskriminatif semakin menunjukkan adanya standar ganda dalam penerapan hukum dan pendekatan keamanan di Indonesia. Saya Ketua PMKRI Silfester menegaskan, keberadaan aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sebaliknya. Tugas pokok dan fungsi TNI–Polri katanya adalah mengayomi dan menjaga Keamanan, bukan menimbulkan rasa takut atau menjadi sumber kekerasan bagi masyarakat sipil.
Saya berharap aparat keamanan mampu memahami dan memahami tugas pokok dan fungsi pada TNI dan Polri itu sendiri, yaitu untuk mengayomi masyarakat. Jangan justru menjadi pihak yang menakut-nakuti rakyat,” tegasnya.
Sebagai organisasi mahasiswa, PMKRI Cabang Aimas menegaskan sikapnya untuk berdiri di atas prinsip kemanusiaan. Mereka menekankan pentingnya penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia dalam setiap tindakan negara, termasuk dalam penegakan hukum di Papua.
“PMKRI Cabang Aimas berharap agar aparat keamanan di depan dapat benar-benar menjaga perdamaian. Kami ingin Papua tetap damai, aman, dan tertib. Itu harapan kami sebagai warga negara,” jelas Silfester
Selain mengancam aparat, PMKRI juga mendesak pemerintah daerah, khususnya Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, agar mengambil langkah konkret untuk membuka ruang dialog bersama elemen masyarakat. Menurut PMKRI, dialog merupakan jalan keluar yang lebih dijanjikan dibandingkan pendekatan militeristik yang hanya melahirkan konflik baru.
Kami dari PMKRI Cabang Aimas Santa Monika, khususnya meminta kepada Gubernur Elisa Kambu bersama Forkopimda, membuka ruang dialog bersama elemen masyarakat dalam menyikapi situasi di Kota Sorong. Dialog adalah jalan terbaik, bukan pendekatan kekerasan,” ucap Silfester.
PMKRI juga mengingatkan TNI dan Polri agar lebih mengutamakan pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan. Menurut mereka, pola represif hanya menambah panjang daftar luka rakyat Papua, sementara dialog dan pendekatan kemanusiaan justru mampu meringankan situasi ini. Kami berharap TNI dan Polri menjalankan tugas dengan lebih mengutamakan pendekatan persuasif. Jangan lagi menggunakan cara-cara represif yang hanya akan merugikan masyarakat,” tandasnya.
Pernyataan tegas dari PMKRI Cabang Aimas ini menambah daftar panjang kritik terhadap aparat keamanan pasca pemindahan Tapol ke Makassar. Suara mahasiswa Katolik di Aimas ini menegaskan bahwa rakyat Papua, khususnya kaum muda, menolak kekerasan sebagai jawaban negara. Mereka menuntut keadilan, dialog, serta pendekatan kemanusiaan demi menjaga perdamaian di Tanah Papua.
(Gamaliel.K)