Ratusan Massa Peringati 1 Desember di Sorong, Suarakan Tuntutan Kemerdekaan dan Status Ilegal Pendudukan Papua
KOTA SORONG, melanesiapost.com – Ratusan warga Papua yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya menggelar aksi memperingati 64 tahun deklarasi yang mereka sebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional Bangsa West Papua, pada Jumat (1/12). Aksi ini menandai peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 1961.
Aksi yang mengambil tema “Kobarkan Api Persatuan Nasional dan Wujudkan Kemerdekaan Bangsa West Papua” ini dilakukan dalam bentuk longmarch dan panggung rakyat. Massa aksi berkumpul sejak pukul 09.00 WIT di Ramayana Mall Kota Sorong, bergerak melalui beberapa titik seperti lampu merah KM 10, Malanu Kios Anda, Jalan Baru Jampur, dan berakhir di lampu merah Remu depan Studio Foto Ellin.
Selama aksi, massa membawa sejumlah pamflet dengan tulisan seperti "Papua Merdeka Indonesia pulang" dan "Status politik Papua di Indonesia ilegal." Suasana aksi berlangsung hidup dan dipenuhi orasi.
Koordinator aksi, Zenanogome, dalam orasinya menyampaikan pandangan mereka mengenai status politik Papua. "Status pendudukan Indonesia di Papua adalah ilegal. Oleh karena itu, kembalikan hak politik bangsa Papua Barat untuk merdeka dan berdaulat di atas tanah airnya sendiri," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tanggal 1 Desember 1961 merupakan hari lahirnya Manifesto Politik Bangsa Papua untuk merdeka, yang menurut mereka, wajib diperingati dan diperjuangkan setiap tahun.
Senada dengan Zenanogome, Adam Sorry, Ketua KNPB Maybrat, menuding negara Indonesia melakukan kolonialisme secara ilegal di Tanah Papua. "Perjuangan Papua adalah milik rakyat Papua semua. Rakyat Papua harus sadar dan melawan, mengusir penjajah Indonesia di atas tanah Papua. Tidak ada harapan orang Papua bersama Indonesia," ujarnya.
Aktivis muda Papua, Mussel M. Safkaur, menegaskan bahwa 1 Desember adalah hari kemerdekaan bangsa Papua, dan menolak anggapan bahwa 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Papua, menyebut keduanya sebagai dua wilayah yang berbeda.
Mussel juga memaparkan tiga komponen perjuangan yang mereka yakini: angkat senjata di hutan, sipil di kota (seperti aksi massa), dan diplomasi internasional. Tiga komponen ini, menurutnya, harus saling bekerja untuk menentukan nasib sendiri dan berdaulat di atas tanahnya.
Mussel secara keras menolak istilah yang sering disematkan pada kelompok pejuang di hutan. "Tidak boleh membenarkan apa yang disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), stigma yang diciptakan oleh bangsa penjajah Indonesia kepada perjuangan suci bangsa. Itu omong kosong, itu kita hilangkan. Kita adalah bangsa Papua yang berjuang secara bermartabat," tutupnya dalam orasi.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan 13 poin tuntutan politik, antara lain:
Mengembalikan hak politik bangsa Papua Barat untuk merdeka dan berdaulat.
Menolak politik perpecahan dan menyerukan rekonsiliasi total untuk persatuan demokratis.
Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik mundur semua pasukan militer, membubarkan Komando Teritorial, BKO, dan mengembalikan militer ke barak.
Menolak Proyek Strategis Nasional dan eksploitasi Blok Wabu di seluruh Tanah Papua.
Mendesak pembukaan akses jurnalis nasional dan internasional ke Tanah Papua.
Mendukung perjuangan kemerdekaan politik bangsa Palestina, Bougainville, dan Kaledonia Baru.
Rangkaian aksi peringatan HUT ini diakhiri dengan pemotongan kue sebagai simbol suka cita dan rasa syukur atas perjuangan selama 64 tahun. Massa rakyat Papua berkomitmen untuk terus bergerak dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Papua Barat sebagai solusi demokrasi dan mengakhiri konflik di Tanah Papua.(EW)