Reses di Amberbaken, Orpa Susance Wabia Kawal Usulan Infrastruktur hingga Tapal Batas Adat

Reses di Amberbaken, Orpa Susance Wabia Kawal Usulan Infrastruktur hingga Tapal Batas Adat

Tambrauw, Melanesiapost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw dari jalur pengangkatan Fraksi Otsus keterwakilan sub-suku Mpur, Orpa Susance Wabia, melaksanakan Reses I Masa Sidang Tahun 2026 di Balai Kampung Waramui, Distrik Amberbaken, pada Sabtu (17/3/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dari empat kampung—Waramui, Wefiani, Warpaperi, dan Manggapnut—untuk menyampaikan berbagai usulan program prioritas. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepala kampung, tenaga kesehatan, guru, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam penjaringan aspirasi tersebut, masyarakat menekankan sejumlah kebutuhan mendasar, di antaranya peningkatan jalan kampung, penyediaan sarana penerangan, serta pembangunan pagar sekolah di Kampung Wefiani. Selain infrastruktur, warga juga meminta adanya penambahan tenaga kesehatan guna memaksimalkan pelayanan medis di wilayah tersebut.

Salah satu poin penting yang diusulkan adalah pemetaan tapal batas wilayah adat di Kampung Manggapnut. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan dukungan pemerintah dalam pembangunan fasilitas peribadatan (gereja) serta program pemberdayaan UMKM bagi warga di empat kampung di Distrik Amberbaken tersebut.


Menanggapi berbagai usulan tersebut, Orpa Susance Wabia menyatakan telah menerima seluruh dokumen aspirasi secara resmi. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan suara konstituennya di meja parlemen.

"Reses ini bertujuan untuk mendengar langsung pendapat, saran, dan menjaring informasi dari masyarakat. Kami selaku anggota DPRK memiliki tanggung jawab untuk membawa kebutuhan ini ke sidang dewan agar dapat direalisasikan," ujar Orpa di hadapan warga.

Agenda reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat di tingkat kampung dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tambrauw melalui jalur legislatif, khususnya dalam bingkai Otonomi Khusus (Otsus). (YS)