Sebulan Lebih Tidak Beroperasi, Aktivitas Pelabuhan Ferry Lumpuh Total, Kapal ASDP Dipindahkan ke Pelabuhan Usaha Mina
Sorong, Melanesiapost – Aktivitas pelayanan publik di Pelabuhan Ferry Sorong lumpuh total selama lebih dari satu bulan terakhir. Seluruh kapal operasional milik PT ASDP (Persero) terpaksa dipindahkan ke Pelabuhan Usaha Mina menyusul kejadian pertikaian dan ancaman keamanan yang terjadi sejak 10 Januari 2026 lalu.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua RW setempat, Charles Waromi, mengungkapkan bahwa transfer ini dipicu oleh miskomunikasi antara oknum buruh yang dalam pengaruh alkohol dengan aparat keamanan. Kejadian tersebut terjadi pada pertikaian fisik dan ancaman terhadap pihak kapal.
Demi keamanan pelayanan publik, pihak ASDP menggerakkan operasional ke Usaha Mina. Sudah dari Januari sampai mau akhir Februari ini kapal tidak masuk lagi ke Pelabuhan Ferry, ujar Charles.
Berhentinya aktivitas pelabuhan berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan ekonomi warga sekitar, mulai dari buruh pelabuhan hingga pedagang kecil (mama-mama) yang berjualan di kawasan dermaga. Namun, Charles mengakui bahwa kondisi internal pelabuhan memang memerlukan pembenahan total sebelum operasional kembali.
Ia mengatakan maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan pembiaran dari Dinas Perhubungan setempat. Tarif masuk dermaga yang seharusnya Rp2.000 seringkali ditarik hingga Rp10.000 oleh oknum warga dengan disertai ancaman.
"Tempat itu sudah jadi sarang kriminalitas. Penumpang sering mengeluh kehilangan HP dan barang bawaan. Bahkan, pos polisi yang ada di sana sering kosong dan justru diduduki oleh anak-anak yang melakukan pungutan liar," kata Charles. Ia juga menambahkan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas buruh yang melanggar aturan.
Menangapi situasi tersebut, Ketua DPRD Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, menyatakan keprihatinan atas mandeknya roda ekonomi di wilayah pelabuhan tersebut. Ia menekankan bahwa kunci utama pengaktifan kembali pelabuhan adalah adanya jaminan keamanan yang tertulis.
"Masyarakat belum merasa aman karena belum ada jaminan. Saya sudah mengambil langkah untuk mempertemukan seluruh pihak terkait. Para buruh, pihak ASDP, dan otoritas pelabuhan harus membuat surat pernyataan bersama," kata Jhon Lewerissa usai melakukan reses di Kantor Kelurahan Malawei.
Sebagai tindak lanjutnya, DPRD Kota Sorong menjadwalkan pertemuan besar pada Jumat (27/2/2026). Pertemuan tersebut akan menghadirkan Kapolresta Sorong Kota, Dinas Perhubungan, pihak ASDP, serta perwakilan buruh untuk merumuskan solusi agar Pelabuhan Ferry dapat kembali beroperasi dengan aman dan nyaman bagi pengguna jasa termasuk wisatawan asing yang sering mengeluhkan kondisi dermaga. (Red)